Jumat, 30 Agustus 2013

implementasi K3



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Penggunaan teknologi maju sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia secara luas, namun tanpa disertai dengan pengendalian yeng tepat akan dapat merugikan manusia itu sendiri. Penggunaan teknologi maju tidak dapat dielakan terutama pada era industrisasi yang tanpa adanya proses mekanisasi, elektrifikasi dan mesin, pesawat, instalasi dan bahan-bahan berbahaya akan terus meningkat sesuai kebutuhan industrialisasi. Hal tersebut disamping memberikan kemudahan bagi suatu proses produksi, tentunya efek samping yang tidak dapat dielakan adalah bertambahnya jumlah dan ragam sumber bahaya bagi pengguna teknologi itu sendiri. Disamping itu faktor lingkungan kerja yang tidak memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), proses kerja tidak aman, dan system kerja yang semakin komplek dan modern dapat menjadi ancaman tersendiri bagi keselamatan dan kesehatan pekerja (Tarwaka, 2008).
Industri sandang dan pangan kian hari kian penting kedudukannya dalam perekonomian  Negara Indonesia, sesuai dengan tujuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sendiri dalam soal sandang dan pangan (Suma’mur, 1996).
Dengan maksud untuk memperkecil kerugian akibat kecelakan dan bahaya lainnya, maka berbagai upaya harus dilakukan agar tujuan keselamatan dan kesehatan kerja dapat tercapai. Tujuan keselamatan kerja tersebut menurut Suma’mur, 1996 dan UU No. 1 tahun 1970  tentang keselamatan kerja adalah
1.    Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional,
2.    Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja,
3.    Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Sedangkan tujuan hygiene perusahaan dan kesehatan kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif (Suma’mur, 2009)
Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja  guna mencapai keselamatan, kesehatan serta kesejahteraan tenaga dan masyarakat sekitar serta lingkungan hidup.
PT Sari Husada adalah perusahaan yang memproduksi produk bernutrisi untuk bayi dan anak-anak Indonesia, mulai dari aneka susu formula untuk bayi hingga makanan bernutrisi dengan standar mutu internasional.
Wujud kepedulian PT Sari Husada terhadap K3 tercermin dalam kebijakan Kesehatan, Keselamatan Kerja Dan Lingkungan Hidup (K3LH). PT Sari Husada terwujud dalam target kecelakaan nol atau nihil kecelakaan yang disebut Target zero accident.


B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, dapat diajukan perumusan masalahnya sebagai berikut :
1.    Apakah ada pengaruh antara keselamatan, kesehatan kerja, ergonomi, higine perusahaan, dan pengelolaan K3 pada karyawan di PT Sari Husada Kemudo Klaten?
2.    Faktor apakah yang lebih potensi bahaya pada karyawan di PT Sari Husada Kemudo Klaten?
3.    Bagaimanakah penerapan pengolahan lingkungan pada PT Sari Husada?
4.    Apakah ada pengaruh komunikasi K3 terhadap keselamatan kerja pada karyawan di PT Sari Husada Kemudo Klaten?
C.      Tujuan Magang
1.    Tujuan Umum
a.       Untuk mengetahui penerapan Keselamatan dan Kesehatan kerja serta Lingkungan Hidup (K3LH) di PT Sari Husada Kemudo Klaten
b.      Untuk memenuhi salah satu syarat kelulusan penulis yaitu D IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Universitas Sebelas Maret Surakarta
c.       Untuk mengetahui penerapan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja dilapangan serta membandingkannya dengan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang diperoleh dibangku kuliah.


2.    Tujuan Khusus
a.       Untuk mengetahui aspek manajemen K3 dan Lingkungan, Ergonomi, Higiene Perusahaan, Kesehatan Kerja, dan keselamatan Kerja.
b.      Untuk mengetahui dan mengobservasikan faktor-faktor bahaya yang timbul di lingkungan kerja PT Sari Husada kemudo Klaten
c.       Untuk mengetahui cara pengendalian terhadap faktor-faktor bahaya dan potensi bahaya di PT Sari Husada Kemudo Klaten
D.      Manfaat Magang
1.    Bagi Perusahaan PT Sari Husada Kemudo Klaten
Diharapkan dapat memberi masukan yang berguna bagi perusahaan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan penerapan tentang K3 dan menekan tingkat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan pencemaran lingkungan sehingga pada akhirnya produksi dan produktivitas terus meningkat
2.    Bagi Program D IV keselamatan dan Kesehatan Kerja
Guna meningkatkan kualitas mahasiswa dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan kerja di Perusahaan, serta dihadapkan dapat menambah kepustakaan dalam proses belajar mengajar.
3.    Bagi Mahasiswa
Bagi penulis untuk meningkatkan kemampuan dalam pengendalian faktor-faktor bahaya dan potensi bahaya yang terdapat di tempat kerja, Mampu pengembangkan kompetensi diri serta adaptasi di dunia kerja, Mendapatkan pengalaman bekerja dalam tim (team work) untuk memecahkan berbagai masalah K3 serta menambah pengetahuan dan kemampuan dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta mampu menerapkan ilmu K3LH di PT Sari Husada Kemudo Klaten.

 BAB II
DESKRIPSI IMLEMENTASI K3 DI PERUSAHAAN
A.      Input
1.      Ma
a.      Struktur Organisasi
1)      Struktur Organisasi Perusahaan
Sruktur organisasi di PT Sari Husada Kemudo Klaten menggunakan system garis dan staff, dimana setiap bawahan hanya bisa mendapatkan perintah dari satu atasan saja dan manajer atau pimpinan bagian lain tidak bisa memberikan perintah kepada bagian lain, meskipun posisi berada di bawahnya.
Pimpinan tertinggi PT Sari Husada dipegang oleh seorang direktur utama (Presiden Direktur) dan dibantu oleh pimpinan dibawahnya yaitu wakil Presiden Direktur dan Direktur keuangan, HRD dan Legal sales Direktur, Direktur Produksi dan Direktur pemasaran.
Jumlah karyawan PT Sari Husada kemudo Klaten sampai saat ini 616 tenaga kerja Indonesia, 2 orang tenaga asing dan 533 orang tenaga kerja dari pihak ketiga (PT DPK), dan Production Direktor sebagai berikut :



Presiden Direktur
Keuangan
Pengiriman
PPIC
Pembelian
Pemasaran
Manajer Umum
Bag. Gudang
Bag. Umum
 






Bagan Struktur organisasi dapat dilihat pada lampiran 1.
Staf terdiri dari tenaga ahli non struktural yang bersifat sebagai penasehat yang sesuai bidang keahlian masing-masing. Tenaga ahli non struktural terdiri dari :
a)      Penasehat bidang mesin
b)      Penasehat bidang kontrol dan kualitas
c)      Penasehat bidang pembukuan
d)     Penasehat bidang hukum
Selain tanaga ahli non struktural, juga terdapat tim yang bertugas mengevaluasi dan memberi saran-saran demi kebaikan perusahaan.
2)      Struktur Organisasi bagian K3
Organisasi K3 di perusahaan ada dua jenis, yaitu :
a)    Organisasi sebagai bagian dari struktur, organisasi perusahaan dan disebut bidang, bagian, dan lain-lain. Oleh karena merupakan bagian organisasi dari perusahaan, maka tugasnya terus-menerus, pelaksanaannya menetap dan anggarannya tersendiri. Kegiatan-kegiatan biasanya cukup banyak dan efeknya terhadap K3 adalah banyak dan baik.
b)   Panitia keselamatan kerja, yang terdiri dari wakil pimpinan perusahaan, wakil buruh, teknisi K3, dokter perusahaan dan lain-lain. Pembentukan panitia ini atas dasar kewajiban undang-undang.
Tujuan K3 ditingkat perusahaan adalah sebagai berikut :
a)      Pencegahan terjadinya kecelakaan,
b)      Pencegahan terjadinya penyakit-penyakit akibat kerja,
c)      Pencegahan atau penekanan menjadi sekecil-kecilnya cacat akibat pekerjaan,
d)     Pencegahan atau penekanan menjadi sekecil-kecilnya terjadi kematian akibat kecelakaan oleh karena pekerjaan,
e)      Pengamanan material, konstruksi, bangunan, alat-alat kerja, mesin-mesin, pesawat-pesawat, instansi-instansi dan lain-lain,
f)       Peningkatan produktivitas kerja atas dasar tingkat keamanan kerja yang tinggi.
g)      Penghindaran pemborosan tenaga kerja, modal, alat-alat, dan sumber produksi lainya sewaktu bekerja,
h)      Pemeliharaan tempat kerja yang bersih, sehat, aman dan nyaman,
i)        Peningkatan dan pengamanan produksi dalam rangka industrialisasi dan pembangunan.
Untuk menjalankan setiap program, tenaga kerja  diberi tugas dan tanggung jawab untuk menyusun dan memelihara program yang sesuai dengan keahliannya. Struktur organisasi bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja PT Sari Husada kemudo Klaten terdiri dari :
a)    Opsdev Menager : Marzani Usman
b)   WISE Interdependence & Damaway Program Manager : Panji Kusuma
c)    Halty and Safety Coordinator : Sukaelan
d)   Safety Professional : Amri Cahyono
e)    Halty and Safety lapangan : Heru
            Bagan Struktur organisasi K3 dapat dilihat pada lampiran 2.
b.      Personil Pengelolaan K3
Jumlah personil pengelola keselamatan dan kesehatan Kerja di PT Sari Husada  adalah 4 orang yang menjalankan sistem dan 1 orang HS lapangan. Dengan latar belakang keahlian tenaga kerja tersebut masing-masing tenaga kerja telah mendapatkan pelatihan K3 dan telah mendapatkan sertifikat sebagai ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk contoh sertifikatnya dapat dilihat pada lampiran 3, dan 4.



2.      Material
a.      Bahan Baku
1)        Susu segar
Susu segar diperoleh dari peternakan sapi yang terkumpul dalam suatu wadah Koperasi Unit Desa (KUD) yang tergabung dalam gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) yaitu :
a)      KUD Warga Mulya dari Yogyakarta
b)      KUD Kaliurang
c)      KUD Pakem Yogyakarta
d)     KUD Sari Murni Yogyakarta
e)      KUD Puspita sari Klaten
f)       KUD Jatinom Klaten
g)      KUD Karangnongko Klaten
h)      KUD Cepogo Boyolali
i)        KUD Musuk Boyolali
j)        KUD Supraba Purwokerto
k)      KUD Sarono Makmur
l)        KUD Binadharma
PT Sari Husada Klaten menerima susu segar setiap hari sebanyak 40.000-50.000 liter. Susu segar tersebut dikirim oleh KUD menggunakan truk-truk susu dengan kapasitas 2.500-5.000 liter. Pengiriman susu dilakukan secepat mungkin untuk menghindari penurunan mutu yang disebabkan oleh pertumbuhan bakteri saat pengangkutan. Sebelum susu diterima PT Sari Husada Klaten terlebih dahulu dilakukan pengujian kaulitas susu oleh bagian Quality Assurance (QA) yang melibatkan uji bakteriologi, uji fisis, uji kimia dan uji organoleptik. Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui dengan pasti kualitas susu sebelum diproses sehingga dapat dihindarkan kerugian yang diakibatkan pemalsuan susu ataupun kontaminasi, seperti bahan beracun dan adanya mikroorganisme pathogen yang pada akhirnya menurunkan mutu produk. Setelah melalui tahap pengujian, susu yang memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh PT Sari Husada akan dinyatakan lulus uji  dan diterima sebagai bahan baku.
2)   Skim, merupakan susu sapi yang berwujud bubuk yang sudah tidak mengandung lemak lagi tetapi masih mengandung protein dan laktosa. Skim ini di import langsung dari New Zealand, Eropa (Jerman, Belanda, Prancis, dan Inggris) dan Amerika. Protein yang terkandung dalam skim sangat mudah diserap dan dicerna yang berfungsi sebagai sumber tenaga.
3)   Minyak Nabati, minyak ini meliputi minyak kelapa, minyak kacang atau kedelai dan minyak palm yang dipakai sebagai bahan pengganti asam lemak tak jenuh. Pembelian semua minyak ini dilakukan di Semarang, kecuali untuk Anyhydrose Milk Fat (AMF) yang didatangkan dari New Zealand.
4)   Gula Pasir, merupakan sumber karbohidrat yang digunakan untuk pembakaran dan mudah diserap oleh usus halus dan mudah larut dalam air. Gula pasir diperoleh dari pabrik gula local dan manca Negara. Gula pasir local dapat diperoleh dari PG Gondang Baru dan PG Tasik Madu. Sedangkan untuk gula pasir import didatangkan dari Thailand, Malaysia, Uni Emirat Arab, Singapura, Australia, Jerman, dan Korea.
5)   Mineral, merupakan elemen essensial yang dalam jumlah sedikit sangat diperlukan tubuh seperti Calsium (Ca), Phospor (P), Magnesium (Mg), Natrium (Na), Kalium (K), Besi (Fe), Carbon (Co), Belerang (S), Tembaga (Cu), dan Seng (Zn).
6)   Vitamin, merupakan bahan-bahan organic yang dibutuhkan oleh tubuh untuk metabolism yang normal. Oleh karena tubuh tidak dapat membuat vitamin sendiri maka vitamin didapatkan dari asupan makanan. Vitamin yang digunakan adalah vitamin A, B1, B2, B6, C, D, K. vitamin tersebut didatangkan dari Pabrik Roshe Swiss melalui perwailan Hongkong dan pabrik Takeda jepang.
7)   Whey Protein Concentrate, bahan ini di import dari Amerika Serikat dan Australia.
8)   Whole Milk powder
9)   Maltodekstrin, bahan ini merupakan polimer yang merupakan hasil hidrolisis pati dengan asam atau enzim yang berfungsi untuk memperbaiki tekstur bahan pangan. Bahan yang sering digunakan adalah maltodekstrin OE 19.
10)    Lesithin, berfungsi sebagai emulsifier agar susu dapat cepat larut dalam air.
11)    Renoxan, berfungsi sebagai antioksidan.
12)    Beras, sebagai sumber karbohidrat yang dipakai sebagai bahan baku untuk bubuk susu instan SNM.
13)    Coklat, merupakan bahan baku tambah sebagai pewarna untuk susu yang memberikan alternative rasa yang berbeda dari aslinya. Coklat ini didatangkan dari PT Win Mollen Bandung.
b.      Mesin dan Peralatan Produksi
Mesin dan peralatan produksi merupakan sarana untuk melaksanakan proses sehingga dapat berjalan sesuai yang diinginkan PT Sari husada. Mesin dan peralatan produksi yang digunakan dari penerimaan bahan baku sampai produk akhir sebagai berikut.
1)      Bagian penerimaan susu segar, terdiri dari alat :
a)      Balance tank, berfungsi untuk menjaga kontinyuitas aliran susu segar, dengan kapasitas : 1000 L, pelengkap : satu buah pelampung yang mengontrol permukaan air susu dalam tangki agar tetap seimbang.
b)      Flow meter, berfungsi untuk mengukur jumlah volume susu yang mengalir dari balance tank, dengan kapasitas : 170 liter/menit
c)      Duplex filter, berfungsi : untuk menyaring kotoran yang terdapat dalam susu
d)     Plate cooler, berfungsi : mendinginkan susu segar 2-40C, dengan kapasitas : 1000L/jam, sedangkan untuk media yang digunakan adalah air dingin bersuhu 1-20C
e)      Fresh milk tank, berfungsi : menampung susu segar yang telah didinginkan, dengan kapasitas : 50.000 L,perlengkapan yang digunakan : pengaduk, yang bertujuan agar tidak terjadi pemisahan krim pada susu segar.
f)       Pompa, berfungsi : mengalirkan susu dari satu bagian ke bagian lain
2)      Bagian pasteurisasi susu segar
a)      Pasteurizer, berfungsi : untuk membunuh baktri phatogen yang terdapat didalam susu dengan pemanasan pada suhu 830C selama 30 detik, kapasitas : 6000 L/jam, dengan media : stream pada suhu 145-1520C
b)      Tangki susu pasteurisasi, berfungsi : menyeimbangkan susu untuk sementara, kapasitas : 50.000 liter, perlengkapan : sebuah pengaduk untuk mencegah pemisahan bagian susu dan untuk penyeragaman komposisi susu
3)      Bagian compounding (wet blending)
a)      Plate heat exchanger
Berfungsi : memanaskan susu segar dari pasteurizer tank, dengan media : steam bersuhu 145-1520C
b)      Alucon (aluminium container), berfungsi : menampung raw material yang akan dimasukkan ke scanima (eductor), kapasitas : 1500 kg
c)      Alucon tipper, berfungsi : menuang komponen bubuk dalam alucon yang akan dicampur di dalam eductor , dengan kapasitas :1500kg
d)     Scanima (educator), berfungsi : mencampur raw material, fat dan susu segar, dengan perlengkapan : sebuah pengaduk berkecepatan tinggi untuk menghomogenkan campuran
e)      Compounding tank, berfungsi : menampung susu hasil compounding, dengan sebuah pengaduk berkecepatan tinggi untuk mencegah pemisahan komponen yang dicampur.
4)      Bagian UHT/Homogenizer
a)      Sterilisasi (UHT), berfungsi : membunuh bakteri phatogen yang terdapat didalam campuran susu dengan penginjeksian steam, dengan kapasitas : 5000 L/jam
b)      Flash vessel, berfungsi : mendinginkan susu yang keluar dari DSI agar susu tidak mengalami pemanasan berlebih
c)      Homogenizer, berfungsi : menyeragamkan ukuran globula ternak, dengan kapasitas : 2500 L/jam
d)     Spiroflow, berfungsi : mendinginkan susu yang keluar dari homogenizer
e)      Mixer storage tank, berfungsi : menampung susu kental dicampur dengan minyak nabati sebelum dikeringkan, dilengkapi dengan pengaduk dan glass wool
5)      Bagian evaporasi
a)      Evaporator, berfungsi : memekatkan susu dengan penguapan air dari kadar total solid (TS) dari 10-12% menjadi 49-50%, dengan media steam dengan suhu 171-1760C. Dengan menggunakan perlengkapan : thermokompresor, kondensor, ducing, dencity meter
b)      Cooling tower, berfungsi sebagai sirkulasi air dingin, dengan kapasitas : 1000 liter
c)      Plate cooler, berfungsi untuk mendinginkan susu setelah dikentalkan, dengan media air dingin dengan suhu 1-20C
d)     Tangki susu kental,  merfungsi : untu menampung susu setelah dikentalkan, kapasitas : 500 L/jam, dengan pelengkap : 40 rpm dan isolasi glass wool
6)      Bagian pengering
a)      High pressure pump, berfungsi untuk menaikkan tekanan susu kental untuk disemprot ke spray dryer agar terjadi pengkabutan, dengan tekanan : 200 psi
b)      Spray dryer, berfungsi untuk mengeringkan susu kental yang telah dikabtkan sehingga menjadi susu bubuk yang kering dan halus, dengan perlengkapan : nozzle, penggaruk, filter, blower, radiator, penyaring, exhaust fan, shifter
c)      Blower, berfungsi untuk mengalirkan susu bubuk ke silo
7)      Bagian pengisian dan pengemasan
a)      Filling hopper, berfungsi untuk mengisi susu bubuk dari silo kedalam pengemasan (aluminium foil), dengan tipe : filling big bag (untuk 25 kg) dan sparafill (untuk 400 kg)
b)      Blender, berfungsi untuk mencampur susu bubuk dengan gula, vitamin, dank rim
c)      Ferrum, berfungsi untuk menghilangkan oksigen, memvakumkan, dan mengisi kaleng dengan nitrogen.
c.       Jenis Produk
1)      Produk sendiri
a)      Nutrisi ibu hamil dan menyusui, terdiri dari : Lactamil awal kehamilan, Laktamil ibu hamil, Laktamil ibu menyusui, Vitanova.
b)      Nutrisi bayi dan balita, terdiri dari : SGM 1 (susu gula minyak 1), SGM 2 (susu gula minyak 2), SGM 3, SGM 4, SGM Junior, Vitalac 1, Vitalac 2, Vitalac 3, Vitalac 1 + , Vita Plus, SGM LLM (low lactase milk), SGM BBLR, SNM ( susu nasi minyak)
c)      Nutrisi bubur bayi, terdiri dari : SGM bubur susu bayi tahap lanjutan, SGM bubur susu bayi tahap pemula, SGM bubur susu bayi tahap tumbuh, full cream milk powder
2)      Produk berdasarkan lisensi
a)      Produk lisensi dari PT Tiga Raksa Satria : Produgen Regular, Produgen Gold, Produgen Full Cream.
b)      Produk lisensi PT Royal Numiko Internasional BV, Belanda yakni produk dari NSI (Nutricia Indonesia Sejahtera) yang terdiri dari : Crème nutrisia untuk bayi usia mulai 4 bulan, Crème nutrisia untuk bayi usia mulai 6 bulan, Crème nutrisia untuk bayi usia mulai 8 bulan, Crème nutrisia coklat special untuk bayi usia mulai 9 bulan.
c)      Dumex SB dan SC, lisensi PT Tiga raksa, Denmark
d)     Morinaga, lisensi PT Enseval, jepang
e)      Chill-milk, lisensi PT ENseval, jepang
f)       Anchor, lisensi Australia
g)      Lipton ice tea, lisensi PT aqua Golden, missisipi
h)      ABC, lisensi PT Asiatic U.P
i)        Promina, lisensi PT Garuda P. N
j)        Milco, lisensi PT Mitra S.P
k)      Birch tree, lisensi PT tiga raksa
Adapun daftar produk yang dihasilkan PT Sari Husada dapat dilihat pada lampiran 5
3.      Metode
Acuan pelaksanaan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Sari Husada Kemudo Klaten yaitu berdasarkan :
a.    Undang-undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
b.    Permenaker No. 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
c.    OHSAS (Occupational Health and Safety Assesment System).
d.   ISO 14.000 tentang Sistem Manajemen Lingkungan.
e.    ISO 9000:2000 tentang Sistem Manajemen Mutu.
f.     ISO 18.001 tentang Standar Sistem Manajemen K3.
g.    ISO 18.000 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
4.      Money
a.      Sumber Dana
Sumber dana dalam penerapan dan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT Sari Husada Kemudo Klaten ditanggung oleh manivactur rept. Anggaran yang digunakan perusahaan dalam pemenuhan K3 di perusahaan untuk tahun 2012 mencapai 3 Milyar dengan proyek untuk pembuatan sprinkler ware house 2 dan 3. Adapun anggaran pengeluaran perusahaan untuk biaya Keselamatan dan Kesehatan kerja dapat dilihat pada Lampiran 6.

b.      Pengelolaan Dana
Prosentase pendistribusian dana untuk penerapan dan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT Sari Husada Kemudo Klaten adalah 1/4 dari pendapatan perusahaan. Sedangkan untuk alur pengolahan dari dana yang dikeluarkan untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu dimulai dari depatremen mengajukan usulan pembbelian APD yang disampaikan ke bagian SSD (Sourch Suplier Development) dengan melakukan pertimbahang-pertimbahangan tertentu setelah itu bagian SSD menghadirkan Vendor dan penawar dari pihak PT Sari Husada Kemudo Klaten disinalah terjadi proses tawar menawar dan setelah sesuai dengan harga yang disepakati hal ini langsung dilaporkan ke bagian SSD, setelah barang yang dibeli sudah ada maka SSD menyalurkan kemasing-masing PO yang diajukan oleh departemen tadi. Adapun alur pengolahan dana dalam penerapan dan pelaksanan K3 perusahaan dapat dilihat pada Lampiran 7.
B.       PROSES
1.      Perencanaan
a.       Visi dan misi perusahaan
1)      Visi Perusahaan
Visi PT Sari Husada adalah menjadi pemimpin pasar produk nutrisi bergizi untuk bayi dan anak-anak Indonesia.

2)      Misi Perusahaan
a)      Turut serta membangun kesehatan dan kecerdasan bayi dan anak di Indonesia dengan menyediakan produk nutrisi yang terpecaya dan terjangkau,
b)      Menghasilkan pertumbuhan perusahaan yang berkesinambungan melalui system manajemen berkualitas tinggi dan pendekatan inovatif dalam budaya integritas tinggi,
c)    Mengutamakan kepuasan seluruh Stakeholder.
b.      Kebijakan K3LH
Kebijakan K3LH adalah suatu pernyataan tertulis yang di tandatangani pengusaha atau pengurus yang memuat visi dan tujuan perusahaa, komitmen dan tekat melaksanakan K3LH, kerangka dan program kerja yang mencakupkegiatan perusahan secara menyeluruh yang bersifat umum atau operasional. PT Sari Husada Kemudo Klaten mempunyai kebijakan tentang keselamatan kesehatan kerja dan lingkungan hidup (K3LH) yang berisi tentang komitmen perusahaan untuk menjalankan program K3. Kebijakan ini meunjukkan keinginan kesehatan, dalam mencapai target zero dan leindungi kelestarian lingkungan dan property lainnya dari kerusakan melalui semua operasinya. Adapun kebijakan mengenai K3LH ini terlampir pada lampiran 8 dan 9.


c.       Perencanaan program K3
Jika dua atau lebih bahaya bertemu dan mengakibatkan insiden, paling tidak ada lima komponen yang memungkinkan untuk terpapar bahaya dan dapat mengalami kerugian, yaitu : manusia, alat, material, proses, dan lingkungan.
Untuk meminimalisasi bahaya dan keriguan  maka PT Sari Husada Kemudo Klaten melakukan perencanaan program K3 sebagai berikut :
                                    1)          Pelayanan Kesehatan
Adanya general chek up bagi seluruh karyawan, mulai Top Manajemen sampai tingkat paling bawah yang dilakukan setiap 1 tahun sekali.
                                    2)          Inspeksi
Dilakukan setiap hari disetiap area pabrik. Petugas yang bertanggung jawab melakukan inspeksi area adalah safety inspector. Safety inspector setiap hari membuat laporan inspeksi area yang disebut daily report safety inspector.
                                    3)          Audit
Macam audit yang ada di PT Sari Husada Kemudo Klaten yaitu : Audit lingkungan dan Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja.  
                                    4)          Training Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Pemadam Kebakaran (PMK), Meliputi :
a)    Training K3 bagi semua karyawan rutin, karyawan kantin, cleaning service.
b)   Pelatihan simulasi kebakaran dan evakuasi korban kebakaran.
c)    Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
                                5)              Safety Patrol
Kegiatan Safety Patrol dilakukan di seluruh area perusahaan oleh tim Safety Patrol setiap 1 bulan sekali.
                                6)              Peralatan kerja
Peralatan kerja di PT Sari Husada Kemudo Klaten salah satunya adalah mesin-mesin yang dapat dikelompokkan menjadi mesin pembangkit tenaga, mesin penyalur kekuatan dan mesin untuk produksi dan lainsebagainya.
Mesin-mesin yang berada didalam ruangan biasanya dalam keadaan tertutup. Khusus pada proses produksi, mesin-mesin berada dalam ruangan tersendiri yang dilengkapi dengan kaca tembus pandang. Sedangkan mesin yang diluar ruangan dilengkapi dengan pagar pembatas baik berupa kaca mika atau pagar besi serta dipasang rambu-rambu peringatan dan potensi bahayanya. Sedangkan untuk meneiksaan peralatan dan mesin-mesin dilakukan setiap bulan sekali.
                                7)              Peningkatan SDM
          Jumlah karyawan PT Sari Husada Kemudo Klaten sampai saat ini 616 tenaga kerja Indonesia dan 2 orang tenaga kerja asing dan 533 orang teanga kerja dari pihak kegita (PT DPK). Dalam usaha meningkatkan ketrampilan karyawan, PT Sari Husada Kemudo Klaten menetapkan sistem pergiliran kerja dari bagian satu kebagian yang lainnya. Biasanya 1-2 tahun sekali, dengan sistem ini diharapkan dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut :
a)    Menyegarkan dan menciptakan suasana baru bagi karyawaan sehingga tidak merasa jenuh attau bosan,
b)   Karyawan menjadi terampil melakukan pekerjaan untuk beberapa bidang.
Pada garis besarnya status kepegawaian dalam PT Sari Husada Kemudo Klaten di bedakan dalam 3 kelompok :
a)    Karyawan tetap, yaitu karyawan yang tercatat sebagai karyawan umum selain direksi yang bekerja full time dalam jangka waktu tertentu.
b)   Karyawan honorer, yaitu karyawan yang bekerja atas perjanjian kerja. Karyawan honorer ada 2 macam : karyawan honorer yang bekerja full time  dan part time
c)    Karyawan lepas, yaitu karyawan yang bekerja pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.
Perekrutan tenaga kerja pada PT Sari Husada sebagian besar dari DIY dan sekitarnya. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah produksi. Adapun Sari Husada safety program 2012 dapat dilihat pada lampiran 10
2.      Penggerak
a.      Sumber daya manusia K3
Di PT Sari Husada Kemudo Klaten telah diangkat seorang staf direktur program keselamatan kerja yang disebut safety enggineer. Seorang safety engineer bertugas memberikan perhatian kepada aspek manusia dan bukan hanya aspek teknis. Pada beberapa perusahaan, hubungan antara direktur program dengan line employees bersifat fungsional. Artinya direktur program berhak memerintah dan memaksakan perintahnya untuk dijalankan, yakni dalam bidang keselamatan kerja. Sebaliknya, ada kecendrungan yang kuat bahwa kemajuan dalam bidang keselamatan kerja terutama diperoleh dari pendidikan. Yang berarti seorang direktur lebih suka tidak mempunyai wewenang fungsional dan tugasnya adalah lebih memberikan motivasi yang positif dan bukan yang negatif.
b.      Peraturan Perundang-Undangan K3
     Pada dasarnya peraturan perundangan di bidang K3 adalah bertujuan agar setiap tempat kerja memenuhi syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga tenaga kerja terhindar dari segala gangguan, kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan dapat bekerja secara optimal. Undang-undang yang terkat dengan bidang K3 antara lain :
1)      UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan
2)      UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3)      UU Uap tahun 1930 atau Stoomordonnantie/Verordening Stoomordonnsntie yang mengatur tentang pengawasan pesawat uap
4)      UU No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
5)      Peraturan Pemerintah RI No. 14 tahun 1993 tentang Penyelenggaraaan Program Jaminan Social Tenaga Kerja
6)      Keputusan mentri tenaga kerja No. Kep.04 /MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (P2K3) serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
7)      Peraturan mentri tenaga kerja No Per. 02/MEN/1992 tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3
8)      Peraturan mentri tenaga kerja No. Per-05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen K3
3.      Pelaksanaan
a.      Proses Produksi
1)      Proses pembuatan susu kental (proses basah)
a)      Proses penerimaan susu segar (Milk Reception)
Susu segar yang didatangkan dari gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) kemudian diuji oleh Quality Assurance. Susu segar yang memenuhi standard an syarat yang telah ditentukan lalu dipompa ke balance tank memalui pipa-pipa dan disaring dengan filter untuk menghilangkan kotoran yang terdapat dalam susu segar tersebut.
b)      Proses pendinginan
Setelah susu segar disaring, susu didinginkan dalam Plate cooler yang mempunyai suhu antara 7-120C sehingga mencapai suhu 40C. susu segar ke plate dengan arah yang berlawanan dengan media pendingin yaitu air dengan suhu 1-20C sehingga akan terjadi pertukaran panas. Air pendingin ini diperoleh dari Water Chiller yaitu suatu unit penghasil air dingin dengan system refrigasi menggunakan ammonia dan Freon. Adapun tujuannya adalah sebagai berikut :
(1)   Menghambat pertumbuhan mikroorganisme terutama yang bersifat mesofilik dan thermofilik yang dapat menghasilkan enzim Protheolitik yang mampu menghidrolisis protein,
(2)   Mencegah autoolsidasi pada susu yang dapat terjadi denga adanya oksigen dari dikatalis oleh ion Cu pendinginan dengan Suhu 50C dapat menyebabkan ion Cu berpindah dari membrane global ke plasa sehingga proses aotuoksidasi dapat dihindari,
(3)   Peningkatan efisiensi pasteurisasi.
Susu segar yang telah didinginkan kemudian disimpan dalam Fresh milk Tank (FMT). Tangki ini dilengkapi dengan pengaduk untuk mencegah terjadinya Creaming yaitu terpisahnya krim bagian atas serum susu denga bagian bawah.
c)      Proses Pasteurisasi
Bertujuan untuk membunuh semua mikroba pathogen yang dapat merusak susu sehingga cita rasa dan komposisi susu dapat dipertahankan serta susu aman untuk dikonsumsi. Susu segar dari dalam Fresh milk Tank di pompa ke balance tank kemudian dialirkan menuju unit pasteurisasi berupa plate heat exchanger (PHE). Proses pasteurisasi dengan System High Temperature Short Time (HTST) yaitu pasteurisasi dengan suhu tinggi dan waktu pendek. Waktu yang singkat dimaksudkan untuk mencegah kerusakan nutrisi terutama protein susu segar tidak terdenaturasi.
Plate heat exchanger (PHE) untuk pasteurisasi terdiri dari tiga bagaian yaitu bagian regenerasi, pasteurisasi dan pendinginan. Mula-mula susu segar dialirkan kebagian regenerasi untuk mengalami pemanasan awal dengan medium pemanas berupa susu yang telah mengalami pasteurisasi hingga suhu 600C. Susu kemudian dialirkan ke bagian pasteurisasi dan akan mengalami pemanasan lebih lanjut pada suhu 850C selama 4 detik menggunakan medium pemanas berupa steam bersuhu 1100C. Selanjutnya susu yang telah dipasteurisasi didinginkan dengan melewati bagian regenerasi terlebih dahulu sehingga terjadi kontak dengan suhu seger yang baru masuk. Kontak ini merupakan kontak tidak langsung karena dibatasi oleh alat. Dengan demikian, susu segar yang baru masuk akan mengalami pemanasan awal dan susu yang sudah dipasteurisasi akan mengalami penurunan suhu. Kemudian dilakukan pendinginan dibagian pendingin sampai suhu mencapai 40C. tujuan dari pendinginan ini adalah untuk “Shocking Bacteria” yaitu agar mikroba yang atahan suhu pasteurisasi dapat dimatikan dengan perlakuan  pendinginan.
Pasteurisasi dilengkapi dengan katub otomatis untuk menjaga kualitas pemanas. Jika waktu pemanasan kurang maka katub akan terbuka secara otomatis sehingga susu akan mengalir kembali ke Plate Heat Exchanger (PHE) untuk dipanaskan kembali. Susu yang telahdipasteurisasi dialirkan ke Pasteuried Milk Silo yang berjumlah 3 buah dengan kapasitas masing-masing 50.000 liter, selanjutnya susu dialirkan ke Unit Compounding.
d)     Compounding tank
Compounding merupakan proses pencampuran, pendispersian, dan pelarut komponen padat (bubuk) dan cair untuk memperoleh campuran yang homogeny sebelum dilakukan proses pengeringan. Komponen utama dalam proses ini susu segar, air, dan minyak nabati yang telah diformulasi. Sementara komponen bubuk yang ditambahkan berupa susu bubuk (whole milk powder), skim, whey protein concentrate, pemberi aroma lesthin, renoxan, vitamin, mineral.
Unit Compounding terdiri dari alucon tipper, educator, dan Compounding tank. Alucon tipper digunakan untuk menuang komponen bubuk yang akan dicampur dalam educator. Educator dilengkapi dengan mixer yang berkecepatan tinggi untuk menghomogenkan campuran. Didalam educator serigkali ditambahkan material rework. Material rework adalah material yang tidak memenuhi spesifikasi yang tidak diinginkan sehingga perlu diproses ulang untuk memperbaiki kualitas bubuk susu yang dihasilkan. Jumlah rework yang dicampur dengan susu kental adalah 5-10% volume dari susu kental. Pencampuran dilakukan dengan pengaduk selama 15-20 menit untuk mendapatkan hasil yang benar-benar homogen.
Pencampuran semua komponen utama dan komponen bubuk dilakukan di compounding  tank. Ada 2 buah compounding  tank yang masing-masing berkapasitas 10.000 liter. Kedua tangki tersebut digunakan untuk fungsi bergantian, yang satu untuk proses compounding dan yang satu untuk transfer.
Sebelum masuk proses compounding, ada beberapa perlakuan pendahuluan yang harus dilakukan. Susu dipanaskan dalam plate heater yang berupa PHE sampai suhunya mencapai 750C menggunakan medium steam bersuhu 1250C. minyak nabati yang digunakan sebelumnya disimpan dalam milk vegetable oil (MVO) yang selanjutnya dipanaskan dengan air panas yang bersirkulasi selama 30 menit melalui dinding luar tangki suhunya mencapai 600C. pemanasan ini dilakukan dalam Feed Dump Tank (FDT) yang berjumlah 2 buah dengan kapasitas masing-masing 7500 liter. Setelah proses compounding selesai campiran disaring melalui duftex filter lalu dipompa menuju ke balane tangk.
e)      Sterilisasi atau DSI (Direct Steam Injection)
Tujuan utama dari proses sterilisasi adalah menurunkan jumlah total sel mikroba dan spora atau untuk mematikan mikroba non pathogen dan pathogen yang masih tahan setalah dari proses pasteurisasi. Susu dari compounding tank mengalir menuju balance tank dan dipompa ke DSI 1 (direct steam injection 1) dengan suhu 950C dan dilanjutkan menuju DSI 2 dengan suhu 1200C. hal ini berlangsung dalam tekanan 4 bar dan dalam waktu 4 detik. Sterilisasi dilakukan dua tahap untuk mencegah denaturalisasi dan menghindari terjadinya browning. Proses perpindahan panas berlangsung cepat karena terjadi kondensasi uap kedalam susu. Hal ini akan mengakibatkan pengenceran sebesar ±10%. Kelebihan kadar air ini akan dihilangkan kembali melalui proses pendinginan penguapan. Proses pendinginan penguapan dilakukan secara cepat dengan mengalirkan susu panas kedalam flash vessel. Dalam flash vessel susu divakumkan sedemikian rupa sehingga jumlah air yang diuapkan sama dengan besarnya air pengenceran pada saat uap diinjeksikan, artinya tidak terjadi perubahan total solid pada bahan. Proses penguapan ini menyerap energi dari cairan sehingga suhu cairan turun menjadi 600C. uap air dibuang ke konensator yang terletak dibagian atas flash vessel sedangkan cairan masuk ke homogenizer melalui duplex filter terlebih dahulu untuk disaring.
f)       Homogenisasi
Proses homogenisasi bertujuan untuk menyeragamkan ukuran globula lemak yang semula bervariasi dari 4-8 mikron menjadi ±2 mikron untuk menghindari pemisahan lemak apabila susu didiamkan dan untuk menghindari terbentuknya lapisan krim.
Prinsip kerja homogenizer adalah dengan mengalirkan susu melalui celah dengan kecepatan tinggi dan tekanan besar, sehingga terjadi tumbukan antara globula lemak dengan katub penghalang yang terdapat didalam homogenizer sehingga globula-globula tersebut pecah.
Homogenisasi dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama digunakan tekanan 200 bar dan pada tahap kedua digunakan 400 bar. Pada tahap kedua susu mengalami benturan (impact) sehingga globula lemak pada tingkat pertama yang belum pecah, maka pada tahap kedua ini akan pecah dan untuk mencegah penggabungan kembali globula lemak hasil pemecahan pada tahap pertama. Dengan demikian produk akan keluar dengan ukuran globula yang lebih kecil dan seragam.
Susu yang masuk homogenizer mempunyai suhu 600C. setelah proses homogenisasi suhu susu diturunkan untuk memberikan shocking bagi bakteri yang tahan panas. Pendinginan dilakukan dalam spirow flow cooler (SFC) dengan dua tahap. Tahap pertama dengan suhu 380C dan tahap kedua suhu 80C. Media pendingin pada tahap pertama adalah cool water sedangkan media untuk tahap kedua adalah ice water. Proses selanjutnya susu mengalir menuju mix storage tank (MST).
g)       Mix Storage Tank
Susu dari UHT atau homogenizer menuju ke mix storage tank. MST berjumlah 4 buah tangki dan masing-masing berkapasitas 10.000 liter. MST ini dilengkapi dengan mantel berisi air dingin untuk menjaga kestabilan suhu campuran serta dilengkapi pengaduk berkecepatan 400 rpm untuk menghomogenkan campuran selama penyajian dan mencegah terjadinya pengendapan.
2)   Proses Pembuatan Susu Bubuk (proses kering)
a)        Proses evaporasi
Proses evaporasi adalah proses penguapan air susu sehingga susu lebih pekat dengan total padatannya bertambah. Proses evaporasi dapat menaikkan kandungan total solid susu dari 45% menjadi 55%, sehingga proses pengeringan lebih efisien. Umpan dari MST yang bersuhu maksimal 150C mengalir menuju ke balance tank yang berfungsi untuk menjaga kontinuitas aliran masuk evaporator atau sebagai penyeimbang volume MST dengan evapolator. Dari balance tank umpan dimasukkan dalam preheater yang berfungsi untuk menaikkan suhu susu yang dievaporasi dan terjadi pemanasan sehingga terjadi peningkatan suhu dari 150C menjadi 450C. dari preheater umpan dimasukkan evaporator untuk pemekatan. Evapolator bekerja pada 3 tahap yaitu calandria 1, calandria 2, dan calandria 3. Susu masuk ke evapolrator dengan kecepatan 5.000 L/jam. Diawali dari calandria 1 dijatuhkan kebawah dan dipompakan menuju calandria 2 dan dijatuhkan kebawah dan dipompakan menuju calandria 3. Dari calandria 3 umpan dimasukkan ke separator, separator ini berfungsi untuk memisahkan uap dan cairan susu. Uap air akan masuk ke condenser. Di condenser uap akan terkondensasi menjadi cairan yang akan ditamung di tabung kondensat. Condenser ini juga untuk menghasilkan kondisi vakum. Kondisi operasi dibuat vakum untuk memperoleh suhu penguapan air yang cukup rendah sehingga kerusakan nutrisi dapat dikurangi.
Pada evaporator dilengkapi thermokompersor untuk distribusi steam. Masing-masing calandria dihubungkan oleh thermokompresor untuk mendapatkan hembusan panas dari uap panas. Evaporator dilengkapi dengan alat pencatat dentitas (density meter) untuk mengatur densitas susu yang dikentalkan. Jika persaratan total solid susu belum terpenuhi maka susu dikembalikan ke balance tank untuk diproses kembali.
Susu kental telah mempunyai total solit sebesar 45-55% kemudian didinginkan dengan plate cooler sehingga suhunya turun menjadi 5-100C. sebelum menuju ke plate cooler umpan dari evaporator disaring dalam duplex filter. Pendinginan bertujuan untuk menghambat dan mencegah pertumbuhan mikroba, juga agar tidak terjadi pemanasan yang berlanjut, karena pemanasan yang berlanjut akan mengakibatkan denaturalisasi atau dekomposisi zat-zat gizi yang mengubah flavor. Susu kental yang sudah didinginkan selanjutnya masuk ke concentrate tank yang memiliki kapasitas volume 2.500L yang berjumlah 2 buah. Susu kental dari concentrate tank dialirkan ke preheater berbentuk shell and tube untuk dipanaskan sampai mendapat suhu 700C, lalu disaring kembali dalam duplex filter menuju ke HPP (high pressure pump) dilanjutkan ke nozzele.
b)        Pengeringan
Proses pengeringan susu bubuk dilakukan dengan mengeringkan susu segar yang sudah dikentalkan, sehingga total zat padatnya naik dari 45-55 dan menjadi 98% dengan menggunakan alat pengering stork spray dryer. Sebelum memasuki alat pengering susu harus memasuki beberapa tahan atau melalui tahapan proses terlebih dahulu.
Setelah susu kental disaring, kemudian dilewatkan HPP. Didalam HPP tersebut susu kental akan mengalami pemompaan dengan tekanan tinggi sebesar 1000-2000 psi. tekanan tinggi yang dihasilkan dari HPP akan membantu proses pengkabutan dan mengoptimalkan penguapan air dalam strok wide body spray dryer. Konsentrat kemudian dimasukkan kedalam ruangan pengering utama (chamber) melalui pressure nozzle yang akan berjumlah 6 buah. Nozzle berfungsi memperluas bidang kontak antara konsentrat dengan uadara pengering. Caranya dengan melewatkan konsentrat memalalui lubang yang sangat kecil disertai tekanan tinggi sehingga berbentuk butiran halus seperti kabut. Kabut ini akan kontak dengan udara pengering bersuhu 170-1900C dan terbentuklah butiran-butiran powder dengan kadar 3% di chamber. Udara pengeringan ini sebelum masuk disaring dahulu dengan kasa yang sangat halus kemudian dialiran dengan blower melalui alat penghantar panas untuk memanaskan udara tersebut. Untuk mengimbangi laju aliran udara yang masuk, dilakukan pengisapan dan pembuangan udara yang digunakan proses pengeringan. Pengisapan dilakukan oleh exhaust fan dengan daya yang lebih kuat dari pemasukan untuk menciptakan kondisi vakum dalam chamber.
Susu kental yang disemprotkan dengan nozzle akan berbentuk kabut. Kabut ini jika bertemu dengan udara panas akan membentuk bubuk dan jatuh ke lantai dasar pengering. Agar kandungan udara didapam bubuk susu berkurang, maka dilakukan pemisahan dengan menggunakan bag hause. Pemisahan bag hause ini terdiri dari sebuah silinder vertical dengan dasar membentuk kerucut. Didalam bag hause terjadi pemisahan antara udara dengan powder. Powder akan turun kebawah sedangkan udara yang megandung uap air akan menuju exhaust fan. Powder yang berat jenisnya melalui standar akan jatuh karena gaya grafitasi dan masuk ke shanking bed, sedangkan powder yang memiliki berat jenis terlalu besar akan dibawa kembali ke chamber.
Didalam shaking bed terjadi pemanasan. Semburan udara panas dari bagian bawah mengakibatkan susu mengalami pengeringan sehingga kadar airnya turun. Setelah kadar air yang didinginkan tercapai maka dilakukan proses pendinginan bertahap dengan pengalirkan udara yang bersuhu lebih rendah. Pada tahap pertama suhu diturunkan dari 850C ke 70 0C, tahap ke2 diturunkan sampai suhu 600C, kemudian dilanjutkan dengan conditioning pada tahap ke 3 hingga mencapai ± 250C. pendinginan bertujuan untuk mencegah powder menggumpal selama disimpan di SILO. Penggumpalan akan terjadi pada suhu tinggi karena powder bersifat higrokopis. Bubuk yang telah dikeringkan akan dipisahkan dalam shiffer untuk disaring. Shiffer adalah suatu alat yang dilengkapi dengan suatu ayakan yang bergoyang secara otomatis yang terbuat dari stainless steel. Di dalam shiffer akan dipisahkan antara bubuk yang ukurannya sesuai dengan yang tidak sesuai.
Dengan menggunakan shiffer, bubuk yang halus akan lolos, sedangkan bubuk susu yang berupa gumpalan-gumpalan yang besar atau batu susu akan tertahan diatas ayakan dan akan masuk kedalam penampungan batu susu berupa kantong plastik, yang selanjutnya akan dimasukkan kedalam compounding tank untuk diproses ulang. Bubuk susu yang lolos ayakan 14 mesh akan dihembuskan oleh blower masuk ke SILO penyimpanan 1 dan 2 yang masing-masing berkapasitas 2.000 ton. 
c)        Weigh and blending
Bubuk susu kering (powder) dari SILO 1 dan SILO 2 selanjutnya ditimbang dan ditambah premix, vitamin dan gula lalu dimasukkan ke lindor blender selama 300 detik. Proses selanjutnya adalah penampungan powder dalam bin filling.
Sebelum masuk bin terdapat alat yang disebut dengan metal detector yang berfungsi untuk mendeteksi dan mengambil metal-metal yang ikut dalam powder. Bentuk dari bin berupa kubus dan terbuat dari kayu, masing-masing bin berkapasitas 250 kg. bubuk susu yang telah kering sebelum pengisisan dan pengemasan harus melalui beberapa uji laboratorium yang meliputi pengujian fisik organoleptik, kimia dan mikrobiologis yang bertujuan menguji kualitas produk akhir.
d)       Proses packing dan filling (pengemasan)
Proses terakir adari proses produksi yang ada di PT Sari Husada II ditangani finishing department. Proses akhirnya adalah pengisian dan pengemasan produk full cream milk powder (FCMP) ke dalam zak 25 kg yang selanjutnya dilakukan pengisisan kedalam alumunium foil dengan ukuran 150 gr, 200 gr, 400 gr, 600 gr, 800 gr. pengisian produk ini dilakukan dalam keadaan udara steril menggunakan mesin rovema. Setelah kemasan direkatkan zak alumunium foil dimasukkan kedalam karton dengan menggunakan mesin volpack dan cartoner yang selanjutnya dimasukkan kedalam carton box, Kemudian diberikan cap berisi nomor, tanggal, bulan kadaluarsa.
e)        Penggudangan
Produk akir yang telah dikemas ditempatkan digudang penyimpanan dengan mengguakan susunan rak besi yang tingginya 3 meter dan tersusun rapi. Gudang penyimpanan terletak disebelah ruang pengemasan. Luas total gudang ini adalah 1.600 m2, dengan luas efektif yang digunakan adalah 1041 m2 . adapun proses produksi (proses basah dan proses kering) terlampir dalam lampiran 11 dan 12.



b.      Higiene Perusahaan
1)      Faktor Fisik
Disetiap tempat kerja pasti terdapat faktor bahaya. Berdasarkan kegiatan industri dan proses produksi PT Sari Husada kemudo klaten  maka penulis mengidentifikasi adanya faktor bahaya  sebagai berikut :
a)    Intensitas Kebisingan
(1)     Definisi kebisingan adalah suara yang tidak dikehendaki dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
(2)     Efek kebisingan yaitu : trauma akustik, ketulian sementara dan ketulian menetap.
(3)     Pengukuran intensitas kebisingan menggunakan alat : Sound Level Meter.
(4)     Kebisingan yang terdapat di PT Sari Husada Kemudo Klaten antara lain terjadi karena bentuk 2 obyek, getaran yang ditimbulkan oleh pergerakan atau percepatan mesin yang terus meneruskan atau konstan. Sumber kebisingan berasal dari :
(a)      Ruang engineering, yaitu dalam ruang disel, ruang child water (ruang kompresor),
(b)      Ruang filling dan packing, yaitu ruang filling hoper (canning line)
(c)      Ruang processing, yaitu ruang processing strok wide body drier (lantai 1 dan lantai 2), ruang mixer, ruang thumbler (bin filling thumbler dan alucon tipper), ruang lyndor I.
Adapun data sekunder hasil pengukuran kebisingan dapat dilihat pada Lampiran 13
b)   Intensitas Penerangan
1)      Penerangan (illumination) untuk itu penerangan yang baik harus sesuai dengan standar. Secara umum penerangan yang baik adalah bila pekerja dapat melihat pekerjaan dan lingkungan kerja dengan mudah dan jelas tanpa harus memicingkan mata.
2)      Pengukuran pencahayaan menggunakan photo electric photometer (light meter).
3)      Untuk penerangan kerja di PT Sari Husada menggunakan penerangan alami dan penerangan buatan. Penerangan alami berasal dari sinar matahari yang dimanfaatkan untuk proses produksi pada siang hari. Ruang untuk proses produksi dilengkapi dengan kaca tembus pandang, hal ini dilakukan agar sinar matahari bisa masuk kedalam ruangan. Sedangkan penerangan buatan yang dimanfaatkan untuk proses produksi pada malam hari berasal dari lampu listrik dari PLN dan sebagian cadangan menggunakan generator diesel atau genset terutama lampu pada bagian proses. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika tiba-tiba listrik dari PLN padam. Genset yang dipakai sebanyak 5 buah yang dioprasikan secara bergantian atau sesuai dengan keutuhan daya listrik. Dari data penerangan sekunder maka penerangan di PT Sari Husada Kemudo Klaten ada beberapa tempat yang penerangannya kurang yaitu dibagian Filling sachet I, JK, LM, ruang Fill and pack administrasi, dan ruang QA administrasi. Adapun data sekunder hasil pengukuran penerangan dapat dilihat pada Lampiran 14
c)    Getaran Mekanik
(1)     Definisi getaran mekanik adalah suatu gerakan osilasi atau mondar mandir sebuah benda terhadap posisi pembanding, dan biasanya terjadi karena mesin-mesin yang dijalankan oleh motor.
(2)     Efek getaran : gangguan fungsi penglihatan, penurunan performance pada tracking task, dan terganggunya pekerjaan yang memerlukan control otot atau keterampilan.
(3)     Pengukukan getaran menggunakan vibration meter, vibration level recorder dan sound level octave band analyzer.
(4)     Sesuai dengan kegiatan produksi yang dilakukan oleh PT. Sari Husada melakukan banyak aktifitas-aktifitas yang menimbukkan getaran (Vibration). Getaran ini berasal dari pergerakan mesin-mesin atau peralatan yang menyebabkan getaran baik getaran seluruh badan maupun getaran pada lengan. Efek dari getaran ini menyebabkan gangguan fisiologis tubuh pada operator. Getaran mekanis berasal dari turbo mixer, ruang disel pada proses suplay fan motor, exhaust fan motor, bin tipper, cartoner. Getaran mekanis dapat menggangu kenyamanan kerja tenaga kerja sehingga dapat mengganggu kenyamanan, mempercepat timbulnya kelelahan kerja dan dapat mengganggu kesehatan tenaga kerja.
(5)     Dari data getaran di PT Sari Husada maka getaran yang timbul dari mesin-mesin diatas adalah untuk getaran lengan dan tangan tidak melebihi NAB, tetapi untuk getaran seluruh badan dikategorikan dapat meningkatkan kelelahan dan mengganggu kesehatan tenaga kerja. Untuk kecepata getaran pada dinding dan mesin tidak melebihi NAB.
Adapun data sekunder hasil pengukuran getaran dapat dilihat pada lampiran 15


d)       Iklim Kerja
(1)     Definisi iklim kerja adalah keadaan lingkungan kerja yang merupakan perpaduan antara suhu udara, kelembaban udara, kecepatan aliran udara dan suhu radiasi.
(2)     Efek tekanan panas terhadap faal tubuh :banyaknya keringat yang dihasilkan, banyaknya penguapan keringat dan denyut jantung meningkat.
(3)     Pengukuran iklim kerja menggunakan : Psikrometer putar, psikrometer hisap dan psokrometer August.
(4)     Iklim kerja di PT Sari Husada  kemudo Klaten ada yang berada dalam batas normal, tetapi ada beberapa tempat yang iklim kerja melebihi batas normal yaitu bagian UHT evavorator, bagian processing lantai IV, ruang pasteurisasi dan ruang MD A/B. dari data sekunder iklim kerja di PT Sari husada Kemudo Klaten adalah ringan untuk seluruh ruangan.
Adapun data sekunder hasil pengukuran Iklm Kerja dapat dilihat pada lampiran 16
2)      Faktor biologis
Faktor Biologi yang ada di PT Sari husada Kemudo Klaten dibagian unit pengolahan limbah meliputi bakteri anaerob dan lumpur aktif yang ada di Bak UASB pada Unit Pengolahan Limbah Cair.
3)      Faktor Kimia
a)    Debu
Debu dihasilkan dari sisa proses produksi yaitu susu dan gula. Debu susu berasal dari ruang Filling Packing, ruang matrial preparation, dan ruang processing. Sedangkan debu gula berasal dari ruang sugar milk II dan ruang surge hopper. Debu susu dan gula yang tercecer dan berhamburan dimungkinkan dapat terhirup oleh tenaga kerja yang bekerja diruangan tersebut dan dapat pengakibatkan gangguan pada pernapasan.
Adapun data sekunder hasil pengukuran debu dapat dilihat pada lampiran 17
b)   Bahan kimia berbahaya
Bahan kimia berbahaya di PT Sari Husada Kemudo Klaten tidak terlalu banyak. Bahan kimia yang berbahaya antara lain solar, pelumas, bahan kimia berbahaya pada bagian laboratorium produksi dan pada bagian pengolahan limbah.
PT Sari Husada Kemudo Klaten menggunakan beberapa cara untuk mengendalikan bahan kimia berbahaya, seperti engineering atau mendesain penanganan dan penyimpanannya. Semua bahan kimia diberi label dan tanda pengenal dengan baik.
Selain itu material safety data Sheets (MSDS) tersedia diberbagai tempat dimana bahan kimia digunakan ditempat tersebut, seperti hang tercantum dalam lampiran 18.
Lembar MSDS membuat jenis-jenis bahaya dari setiap jenis bahan kimia dan beberapa cara khusus yang harus dilakukan untuk mencegah timbulnya gangguan ketika menangani bahan kimia tersebut. Disitu juga dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk personal protective equipment (PPE) yang harus dignakan untuk menangani Chemical tersebut.
c)    Gas
Selain faktor berbahaya diatas, faktor berbahaya yang terdapat di PT Sari Husada Kemudo Klaten adalah gas. Gas yang terdapat dilingkungan kerja, seperti NH3, Formal Dehid, H2So4, Cl2, NO2, SO2, H2S, HC, Hexane dan Methanol. Gas tersebut terdapat pada ruang engineering, ruang Filling and packing, ruang maretial preparation, ruang processing, ruang QA/QC, laboratorium pathogen dan laboratorium SWB. Adapun data sekunder hasil pengukuran gas dapat dilihat pada lampiran 19.

c.       Kesehatan Kerja
1)      Personil Kesehatan Kerja
Poliklinik ini di kelola oleh dokter perusahaan, seorang perawat hiperkes, dan seorang tenaga administrasi. Dokter umum praktek setiap hari selasa dan kamis mulai pukul 14.00 - selesai, sedangkan dokter spesialis anak praktek setiap hari selasa pukul 08.00-11.00 WIB dan jumat mulai pukul 16.00-18.00 WIB. Poliklinik buka selama 24 jam, dimana dokter dan paramedis tersebut bekerja setiap hari. Sedangkan paramedis bekerja sesuai dengan shift produksi, yaitu shift pagi, siang dan sore.
2)      Program dan Pelayanan Kesehatan Kerja
Dalam upaya menciptakan kesehatan tenaga kerjanya PT Sari Husada Kemudo Klaten menyediakan pelayanan kesehatan. Sarana dan fasilitas pelayanan kesehatan, meliputi :
a)        Poliklinik
Poliklinik PT Sari Husada Kemudo Klaten mulai dibuka pada bulan Agustus 2002. Poli klinik ini beroperasi setiap senin dsampai jumat dan mulai dibuka pada pukul 08.00-16.30 WIB serta istirahat pukul 12.00-12.30 WIB dalam satu hari ada sekitar 20 pasien ( tenaga kerja dan keluarga) yang datang ke poli klinik tersebut. Orang datang kepoli klinikdengan keluhan batuk, pusing, flu, sariawan, mata merah, perut kembung dan penyakit ringan lainnya. Poliklinik ini didirikan untuk melayani kesehatan para karyawan beserta istri dan 3 orang anak tanggungannya sampai berumur 24 tahun (yang beum bekerja dan masih kuliah) karawan tetap berhak mendapatan jasa pelayanan poli klinik dan mendapat karu periksa karyawan, sedangan karyawan tidak tetap hanya mendapatkan jasa obat-obatan yang ada pada kotak P3K, tetapi bila keadaan darurat poli klinik juga mengalayani karyawan tersebut. PT Sari Husada Kemudo Klaten juga menyediakan ambulace sebagai sarana transportasi yang sangat penting apa bila dalam keadaan darurat dalam pelayanan kesehatan PT Sari Husada Kemudo Klaten bekerja sama dengan RS Sardjito, RS Panti rapih, RS panti rini, RS panti nugroho, RS betesda, PKU Muhamadyah Yogyakarta, PKU muhamadyah bantul, RSI Hidayatullah Yogyakarta, JIH (Jogja Internasional Hosopital), sedangkan untuk Rumah Sakit bersalin PT Sari Husada Kemudo Klaten bekerja sama dengan RS Bersain Bakti Ibu, dan RS bersalin Puri Adisti.
b)       Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
Perolongan pertama pada kecelakaan sangat dibutuhkan bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan akibat kerja. Tindakan ini dilakukan untuk menangani secepat mungkin saat terjadi kecelakaan. Kotak P3K berjuang lebih dari 30 kotak dan dipasang pada setiap unit departemen.kotak P3K berisi kain kassa steril , perban, plester, kapas, alcohol, betadin, dan lain-lain. Setiap dua minggu sekali petugas hiperkes melakukan pengecekan obat-obatan yang ada pada kotak P3K pada masing-masing unit departemen untuk mengganti bila ada obat-obatan  yang telah habis, sedangkan untuk pengambilan form penggunaan obat P3K dilakukan settiap satu bulan sekali pada tiap-tiap departemen.
Form permintaan dan pengecekan obat P3K dapat dilihat pada lampiran 20, contoh form penggunaan obat P3K terlampir pada lampiran 21 serta first aid report form dan investigation first aid report terlampir pada lampiran 22.
c)        Pemeriksaan kesehatan
Selain pelayanan kesehatan yang disebut diatas, PT Sari Husada Kemudo Klaten juga mengadakan pemeriksaan tenaga kerja yaitu :
(1)      Pemeriksaan sebelum kerja.
Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dilakukan pada calon tenaga kerja PT Sari Husada Kemudo Klaten sebelum tenaga kerja bekerja atau pada saat pertama kali diterima. Untuk pemeriksaan kesehatan sebelum kerja ini PT Sari Husada Kemudo Klaten bekerja sama sengan panitia pramita utama yogyakarya. Adapun lembar pemeriksaan dari pramita utama terlampir pada lampiran 13. Pemeriksaan sebelum kerja meliputi :
(a)      Pemeriksaan fisik
(b)      Cek darah berfungsi untuk mengetahui kadar hematologi lengkap, hemoglobin, eukosit, hitung jenis, LED, trombosit, hematokrit, eritrosit.
(c)      Cek urin lengkap berfungsi untuk mengetahui apakah ada kandungan Kristal atau tidak.
(d)     SGOT, SGPT, gamma-GT, dan alkali phospatase berfungsi untuk mengetahui faal hati calon tenaga kerja.
(e)      Cek glukosa berfungsi untuk mengetahui kadar glukosa dalam darah calon tenaga kerja.
(f)       Thorax PA berfungsi untuk mengetahui apakah calon tenaga kerja mempunyai penyakit paru-paru atau tidak
(g)      HBs Ag berfungsi untuk mengetahui apakah calon tenaga kerja mempunyai penyakit hepatitis atau tidak
(h)      VDRL berfungsi untuk mengetahui apakah calon tenaga kerja mempunyai penyakit kelamin atau tidak
(i)        HIV berfungsi untuk mengetahui apakah calon tenaga kerja mempunyai penyakit HIV atau tidak
(j)        Widal berfungsi untuk mengetahui apakah calon tenaga kerja mempunyai penyakit tipus atau tidak.
Hasil pemeriksaan kesehatan diatas digunakan sebagai dasar seseorang diterima atau tidak, sekaligus sebagai syarat penempatan tenaga kerja ditempatkan.
(2)      Pemeriksaa berkala
Pemeniksaan ini dilakukan untuk tenaga kerja PT Sari Husada Kemudo Klaten yang sudah bekerja.tujuan dari pemeriksaan adalah untuk memantau dan mengetahui kondisi tenaga kerja yang telah bekerja. Dalam hal ini PT Sari Husada Kemudo Klaten mempunyai program pemeriksaan berkala setiap satu tahun sekali yang disebut dengan medical check up.
(3)      Pemeriksaan khusus
Pemeriksaan kesehatan kepada tenaga kerja PT Sari Husada Kemudo Klaten yang mengalami kelainan kesehatan atau disinyalir mengalami gangguan kesehatan. Pemeriksaan khusus dilakukan setiap satu tahun sekali meliputi pemeriksaan : audiometric, dan spirometri. Khusus untuk tenaga kerja dibagian HCA melakukan chek up kultur rectal swab 3 bulan sekali.
3)      Gizi kerja
Gizi kerja tenaga kerja PT Sari Husada Kemudo Klaten telah dipenuhi oleh perusahaan dan tercukupi kebutuhan karbohidrat, lemak, protein, mineral dan vitamin. Untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja selain menyediakan pelayanan kesehatan juga memperhatikan gizi tenaga kerja, diantaranya :
a)    Penyedian kantin
Untuk memenuhi gizi tenaga kerja PT Sari Husada Kemudo Klaten menyediakan kantin. Kantin yang di sediakan cukup luas, nyaman, bersih dan ber AC. Dikantin terdapat sekitar 25 meja dan 100 kursi yang digunakan secara bergantian. Pada dinding kantin dipasang poster-poster tentang kesehatan bagi tubuh.selain itu juga disediakan tempat cuci tangan sebelum dan sesudah makan lengkap dengan sabun dan tissue untuk mengeringkan tangan.
b)   Menu makan
Makanan yang disediakan PT Sari Husada Kemudo Klaten merupakan makanan dari jasa ketring yang bernama arum sari, sehingga perusahaan tidak mempunyai dapur sendiri untuk mengolah makanan. Setiap hari menu makanan selalu berbeda. Menu mekanan diatur oleh ahli gizi dari bagian HRD agar gizi tenaga kerja terpenuhi kantin dibuka 3 kali sehati, yaitu :
a.    Untuk karyawan non shift dan shift 1 dapat makan mulai dari pukul 11.00-13.30 WIB.
b.    Untuk karyawan shift 2 dapat makan mulai pukul 16.30-19.00 WIB
c.    Untuk karyawan shift 3 dapat makan mulai pukul 00.00-02.30 WIB
Adapun tabel menu yang disajikan untuk karyawan dan staf  dapat dilihat pada lampiran 23
c)    Pemeliharaan kantin dan peralatan makan
Pemeliharaan ruang kantin dilakukan oleh pihak kantin hanya sebagai pengontril. Kondisi kantin (lantai, dinding, meja makan) dalam keadaan terawatt, bersih dengan vetilasi udara yang cukup untuk kenyamanan. Penerangan cukup terang dengan adanya lampu listrik serta adanya penerangan alami sinar matahari yang dapat masuk dari jendela ada kantin. Ruangan kantin pada salah satu sisi dipasang kaca yang transparan sehingga kantin terlihat sangat terang.
d)   Pembagian susu
Untuk memenuhi gizi tenaga kerja dan keluarganya maka PT Sari Husada Kemudo Klaten membagi susu setiap bulan sebayak 2 Kg untuk karyawan tetap dan 1 kg untuk karyawan honorer
4)      Jamsostek
Program jamsostek di PT Sari Husada Kemudo Klaten hanya dapat digunakan apabila ada kecelakaan kerja dan untuk jaminan hari tua (digunakan untuk karyawan tetap dan jumlahnya tergantung masa kerja).
d.      Keselamatan Kerja
1)      Potensi bahaya
a)      Terjepit
Potensi bahaya terjepit banyak terjadi dibagian packing yaitu bagian akhir dimana produk susu yang baik dimasukkan ke dalam kardus lalu keluar dari mesin kemudian ditimbang. Selanjutnya pekerjaan mengambil kardus susu tersebut untuk dibawa kegudang. Kegiatan tersebut memungkinkan tangan tenaga kerja terjepit pada mesin tersebut.
b)      Tabrakan
Potensi bahaya tertabrak terjadi pada saat pengangkutan menggunakan forklift. Potensi ini terjadi terutama pada bagian ware hause karena banyaknya forklift yang lalu lalang mengangkut barang-barang. Jika tenaga kerja tidak hati-hati maka dapat tertabrak forklift. Untuk mengatasi bahaya tersebut maka dibuat line atau garis khusus sebagai pemisah antara jalur orang dan jalur barang. Selain itu setiap forklift yang keluar atau masuk ruangan harus menyalakan klakson sebagai tanda. Klatkson 1: menyalakan mesin forklift, klakson 2 : forklift berjalan maju, klakson 3 : forklift berjalan mundur.
c)      Bahaya akibat listrik
Kecelakaan fatal akibat bahaya listrik dapat terjadi sewaktu-waktu. Pengen dalian dilakukan dengan memasang poster tanda-tanda bahaya atau peringatan. Selain itu juga terdapat pada aturan keselamatan kerja listrik PT Sari Husada Kemudo Klaten. Dalam hal potensi bahaya listrik PT Sari Husada Kemudo Klaten  menerapkan beberapa metode pencegahan dan penangulangan antara lain :
(1)     Pemasangan tanda-tanda bahaya tersengat listrik ditempat yang berpotensi kemungkinan tersengat listrik.
(2)     Penggunaan APD yang sesuai untuk pekerjaan yang berpotensi menimbulkan bahaya tersengat listrik. 
d)     Bekerja di ketinggian
Bekerja diketinggian dapat mengakibatkan terjatuh  jenis kegiatan kerja di ketinggian di PT Sari Husada Kemudo Klaten antara lain kegiatan pengelasan di ketinggian, kegiatan penggerindaan, dan kegiatan maintentenance d ketinggian dan sebagainya.
Untuk mengendalikan bahaya  ini, PT Sari Husada Kemudo Klaten memponyai program perlindungan dengan mengenakan APD. Aturan wajib bekerja diketinggian adalah :
(1)     Bekerja harus sesuai dengan Work instruction (WI)
(2)     Harus menggunakan alaat pelindung diri yang lengkap, alat pelindung diri yang harus dipakai adalah safety helmet, alat pelindung mata, sarung tangan, body harness dan safety shoes.
(3)     Bekerja lebih dari 2 M minimal 2 orang.
e)      Bahaya kejatuhan
Bahaya kejatuhan, terbentur dan terpukul benda-benda sangat mungkin terjadi di PT Sari Husada Kemudo Klaten terutama pada area workshop. Kejatuhan benda juga terjadi pada bagian gudang. Hal ini bisa terjadi karena penumpukan barang-barang yang terlalu tinggi sehingga memungkinkan tenaga kerja bisa kejatuhan benda-benda yang disusun. Dalam hal ini pencegaha yang dilakukan PT Sari Husada Kemudo Klaten adalah dengan mewajibkan penggunaan APD seperti safety helmet, sarung tangan , safety shouse dan sebagainya. Memperkerjakan tenaga kerja yang berkompeten dan melengkapi standar operational procedure (SOP) kerja yang aman.
f)       Bahaya terpeleset dan terjatuh
Musim hujan memungkinkan keadaan jalan dan tangga licin yang dapat menimbulkan bahaya terpeleset dan jatuh. Dalam hal ini PT Sari Husada Kemudo Klaten membuat saluran-saluran air yang dapat mengalirkan air sehingga air tidak menggenang dan untuk menghindari pejalan kaki jatuh maka tiap tangga diberi pegangan tanda kuning dan hitam.
g)      Bahaya kebakaran dan peledakan bahan kimia
Kebakaran dan peledakan bahan kimia atau gudang bahan kimia dapat terjadi jika penempatan bahan kimia tidak sesuai, pengemasan bahan kimia yang kurang sesuai serta reaksi dengan bahan-bahan kimia lain, namun dalam hal ini PT Sari Husada Kemudo Klaten melakukan pencegahan dengan menempatkan bahan kimia yang sesuai dengan petunjuk dan standar,  penyediaan MSDS, pelabelan, melakukan inspeksi harian untuk memeriksa kondisi kemasan dan penempatan agar sesuai dan penyediaan APAR  pada tempat-tempat strategis.
2)      APD
a)    Penyediaan alat pelindung diri
(1)   Pakaian kerja
Seluruh karyawan pada setiap departemen harus memakai pakaian kerja pada saat kerja. Pakaian kerja dsesuaikan dengan tempat kerja dan bagiannya. Bentuk dan warna pakaian kerja pada setiap departemen berbeda-beda, yaitu :
(a)      Bagian produks menggunakan pakaian kerja lengan pajang dengan warna putih.
(b)     Bagian laboratorium mikrobiologi menggunakan jas lab lengan pendek berwarna hijau muda
(c)      Bagian analisis laboratorium kimia-fisika menggunakan jas lab lengan pendek, kerah berwarna kuning
(d)     Bagiaan engineering memakai pakaian kerja berwarna biru tua dengan lengan panjang
(e)      Bagian IPAL mengenakan pakaian kerja berwarna biru dengan lengan panjang
(f)      Bagian house keeping menggunakan pakaian kerja berwarna hijau muda dengan lengan pendek
(2)   Topi pengaman, digunakan untuk higienisasi. Tersedia khusus pada bagian proses. Sedangkan untuk tenaga kerja pada bagian lapangann dan unit engineering harus memakaii helm pada saat bekerja atau di lapangan.
(3) Sepatu kerja, digunakan untuk seluruh karyawan. Bila berada di lapangan karyawan bagian proses harus memakai sepatu dari kain, sedangkan karyawan bagian engineering dan karyawan bagiaan IPAL harus memakai sepatu boot.
(4) Sarung tangan, biasanya dipakai karyawan di bagian laboratorium baik di bagian IPAL maupun pada bagian QA (quality Assurance) dan bagian QC (quality control), sarung tangan kain di gunakan pada bagian engineering, sedangkan sarung tangan tahan api digunakan untuk regu pemadam kebakaran
(5) Masker, digunakan oleh karyawan pada bagian produksi dan bagian engineering.
(6) Kaca mata, digunakan sebagai perlindungan pada mata dari percikan zat kimia pada bagian pembuangan limbah B3 dan bunga api pada bagian engineering
(7) Sumbat telinga, digunakan oleh tenaga kerja di bagian teknik seperti ada bagian filling packing, bagian disel, bagian boiler dan bagian bengkel.
b)   Pengaman mesin
Mesin-mesin yang berada didalam ruangan biasanya dalam keadaan tertutup. Khusus pada proses produksi, mesin-mesin berada dalam ruangan tersendiri yang dilengkapi dengan kaca tembus pandang. Sedangkan mesin yang diluar ruangan dilengkapi dengan pagar pembatas serta dipasang rambu-rambu peringatan.
3)      Sistem Tanggap Darurat
PT Sari Husada Kemudo Klaten menyadairi bahwa walaupun telah diambil langkah pencegahan yang memadai, kemungkinan terjadi keadaan darurat tidak dapat dihilangkan sama sekali
Hal ini mengingatkan adanya unsafe act yang menyebabkan insiden atau kecelakaan sebesar 80% oleh karena itu PT Sari Husada Kemudo Klaten mempunyai rencana dan persiapan tanggap darurat yang didasarkan atas evaluasi resiko yang ada. Potensi bahaya yang ditimbulkan ditempat kerja maka mengharuskan penerapan tindakan pengendalian tanggap darurat yang sebaik-baiknya. Penangung jawab utama keadaan darurat dilakukan oleh manajemen representative (MR) untuk menangani dan mengatasi bila terjadikeadaan darurat seperti kebakaran, gempa bumi, ancaman bom, dan lain-lain maka dibentuk tim kesiap siagaan tanggap darurat (TKTD) seperti tim tanggap darurat, tim DAMKAR, dan satgas atau satpam. Penanganan masalah keadaan darurat dibuat dalam bentuk dokumen berupa SOP yang terpasang dalam setiap unit departemen PT Sari Husada Kemudo Klaten menyediakan 3 tempat berkumpul sementara (shelter) untuk keadaan darurat, yaitu shelter 1 berada di posdepan, shelter 2 berada di gazebo, dan shelter 3 berada di pos sebelah utara. Prosedur tanggap darurat dalam keadaan kebakaran terlampir pada lampiran 24 dan jalur evakuasi PT Sari Husada Kemudo Klaten terlampir pada lampiran 25.
4)      Sistem Ijin Kerja
PT Sari Husada Kemudo Klaten mempunyai system ijin kerja yang dinamakan surat ijin keselamatan kerja (safety and food safety working permit). Contoh form safety and food safety working permit dapat dilihat pada lampiran 26. Surat ini menyatakan bahwa objek kerja untuk pkerjaan perbaikan dan atau pemeriksaan di are kerja berbahaya telah diperiksa dan pekerjaan dinyatakan aman untuk dikerjakan serta dilengkapi dengan peralatan dan pengaman keselamatan kerja yang direkomendasikan. Ketentuannya adalah :
a)        Surat Ijin Keselatan Kerja (safety and food safety working permit) digunakan untuk pekerjaan perbaikan, pemeriksaan didaerah kerja berbahaya atau pekerjaan berbahaya di dalam komplek industri PT Sari Husada Kemudo Klaten
b)        Pemberi ijin pelaksanaan surat ijin keselamatan kerja (safety and food safety working permit) adalah sebagai berikut :
(1)      pemilik proyek atau orang yang memberikan pekerjaan
(2)      pemilik area non produksi
(3)      safety inspector
c)        Surat Ijin Keselamatan (safety and food safety working permit), meliputi pekerjaan berbahaya antara lain :
(1)      ijin bekerja di ketinggian yaitu bekerja diatas dengan ketinggian lebih dari 2 M
(2)      ijin bekerja memutus atau membuka pipa untuk pipa CNG, pipa air, pipa angin blower, pipa angin kompresor, pipa gas dan pipa hydrant
(3)      ijin pekerjaan penggalian
(4)      ijin bekerja dengan listrik, meliputi perbaikan listrik, penyambungan kabel pemotongan kabel atau bahan lain yang beraliran listrik dengan tegangan listrik dari 50 volt
(5)      ijin bekerja diarea terlarang atau area berbahaya, antara lain CIP Kitchen, boiler, chemical storage, ware house, ruang transformer, genset, air heater, oil burner
(6)      ijin bekerja di daerah terbatas seperti ijin untuk masuk dalam ruang sempit, termasuk penggalian.
(7)      Ijin bekerja dalam panas untuk pemotongan, pengelasan, grinding dan proses lain dengan gas yang menimbulkan panas atau bunga api
Contoh form ijin untuk pekerjaan yang menghasilkan api atau panas dan percikan bunga api yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran di lihat pada lampiran 27
5)      Near miss investigation
Near miss adalah suatu bahaya atau berpotensi bahaya namun beum menimbulkan kecelaan atau melukai orang. Kondisi kerja yang tidak aman, kebiasaan orang (perilaku) yang tidak aman, penggunaan peralatan kerja yang tidak benar dan peralatan kerja yang tidak berfungsi dengan baik adalah sumber-sumber yang dapat meimbulkan terjadinya kecelakaan kerja. Near miss investigation merupakan kegiatan inspeksi yang dilakukan setelah ada laporan Near miss (Near miss report), dengan cara rekontruksi dan dokumentasi yang selanjutnya akan dilakukan tindak lanjut atau upaya perbaikan. Tidak semua near miss dilakukan tindak lanjut, harus dilakukan pembuktan terlebih dahulu dan diperioritaskan pada near miss yang berpotensi bahayanya lebih besar. Near miss report terlampit pada lampiran 28 dan Near miss investigation terlampir pada lampiran 29.
Tujuan diadakan near miss adalah untuk mengantisipasi potensi bahaya dengan tindakan memperbaiki sumber-sumber bahaya segera mungkin guna menghilangkan resiko bahaya tersebut.metode yang dilakukan adalah dengan menyebarkan form near miss pada kotak-kotak near miss yang tersebar diperusahaan kemudian mengambil form near miss yang telah diisi selanjutnya melakukan observasi pada lokasi near miss untuk dapat ditindak lanjuti adapun near miss card dapat dilihat pada lampiran 30.
Apabila ditemukan kesalahan manusia berupa human error maka pekerja akan mendapatkan pembinaan dan jika masih melanggar akan diberikan sanksi berupa surat peringatan dengan melihat 4 aspek, yaitu :
a)    Manusia
Tingkat kelalaian, kecerobohan, tidak patuh terhadap peraturan K3.
b)   Sistem
Dilakukan evaluasi terhadap sistem dari tahun ke tahun selalu berkembang mengikuti perkembangan, dari tahun kemarin dan sekarang sistem masih relevan atau tidak.
c)    Alat
Pemeriksaan terhadap alat, dengan berkembangnya atau bertambahnya usia perusahaan peralatan yang ada masih layak di pakai atau tidak.
d)   Lingkungan
Sebelum melakukan pekerjaan, melakukan pengecekan apakah terdapat potensi bahaya atau tidak, seperti faktor penyebab terjepit, tergelincir, tersandung, kebakaran, peledakan.
6)      LOTO
LOTO berfungsi untuk mengunci setiap peralatan (mesin, listrik, generator, dan lain-lain) yang sedang diperbaiki. LOTO memberikan informasi bahwa sedang ada perbaikan dan tidak ada yang boleh mengoperasikan peralatan (mesin, listrik, generator, dan lain-lain) selain petugas yang memasang LOTO.
7)      Sistem Proteksi Kebakaran
a)    Alarm tanggap darurat
Apabila ada bahaya kebakaran di PT Sari Husada Kemudo Klaten menggunakan alarm tanggap darurat sesuai dengan SOP-015/K3LH/SH/VII/05. Issue 01, antara lain :
(1)     Alarm tidak terputus-putus (terus-menerus) artinya tanda bahaya dan semua orang yang berada di area PT Sari Husada Kemudo Klaten harus dievakuasi ke selter1,2,3
(2)     Alarm terputus-putus secara berkelanjutan artinya tanda bahaya, karyawan siap siaga dilokasi kerja masing-masing. Tanda panggilan bagi anggota satgas TTD (tim tanggap darurat) untuk menuju post TTD. Susunan tim tanggap darurat dapat dilihat pada lampiran 31
b)   Sistem pemadaman
(1)     Penyediaan APAR
PT Sari Husada Kemudo Klaten mempunyai sekitar 190 buah APAR yang pasang. Jenis APAR yang ada di PT Sari Husada Kemudo Klaten adalah APAR powder dan CO2. APAR terpasang disetiap ruangan. APAR diperiksa setiap 1 bulan sekali per departemen. Setiap bulan petugas menangani 18 buah APAR. Peta tata letak APAR dan Hydarant pada lampiran 32 dan check list pemeriksaan APAR periode 1 bulan sekali pada lampiran 33.
(2)     Penyediaan hydrant
PT Sari Husada Kemudo Klaten mempunyai 53 buah hidaran yang terpasnag  dibeberapa bagian yang terdapat potensi bahaya kebakaran cukup tinggi. Hydrant diperiksa setiap 1 bulan sekali. Setiap satu minggu sekali hydrant dicoba dengan membuka pilar hydrant. Berita uji coba hydrant dapat dilihat pada lampiran 20 dan check list pemeriksaan hydrant periode 1 bulan sekali terlampir pada lampiran 33
(3)     Penyediaan sprinkler
Sprinkler terdapat di ruang boiler, ruang diesel, dan ruang ware house
(4)     Regu pemadam kebakaran
Regu pemadam kebakaran PT Sari Husada Kemudo Klaten diberi nama tim kesiap siagaan tanggap darurat (TKTD). Adapun susunan TKTD terdapat pada lampiran 34. Pelatihan TKTD dilakukan setiap 6 bulan sekali. Pelatihan rutin setahun sekali pada bulan juli.
8)      Keselamatan Listrik
Kapasitas listrik (daya terpasang) yang digunakan di PT Sari Husada Kemudo Klaten sebesar 2030 KVA yang digunakan untuk semua kegiatan yang ada di perusahaan. Sumber listrik yang digunakan berasal dari PLN dan Genset. Apabila listrik PLN padam atau mati, maka digunakan Genset sebagai sumber listrik. Terdapat 6 Genset dengan masing-masing daya 500 KVA.
Area panel MDP, trafo, panel tubikel, dan ruang produksi memiliki potensi bahaya tersengat listrik. Oleh karena itu, dilakukan pemeriksaan KWh meter oleh tim Utility setiap hari untuk selanjutnya dilaporkan ke bagian manajemen. Sedangkan, pemeriksaan Genset dilakukan oleh maintenance setiap hari, setiap 4 minggu, 8 minggu, 32 minggu, dan 48 minggu.
Adapun data tentang keselamatan kelistrikan dapat dilihat pada dokumen hirac trafo dan panel listrik pada lampiran 35
Untuk pemeriksaan penangkal petir dilakukan setahun sekali oleh pihak luar yaitu supplier. APD yang wajib digunakan oleh tenaga kerja yaitu, earmuff, safety shoes, dan sarung tangan kulit.
9)      Keselamatan Pesawat Uap Dan Bejana Tekan
PT Sari Husada Kemudo Klaten memiliki 4 boiler, yaitu 2 boiler dengan bahan bakar minyak Solar dan 2 boiler dengan bahan bakar CNG.
a)    Boiler minyak
Menggunakan bahan bakar minyak Marine Fuel Oil (MFO), akan tetapi tidak selalu dioperasikan karena untuk menekan biaya pengeluaran perusahaan.
b)   Boiler CNG
Menggunakan bahan bakar CNG yang didatangkan dari Kalimantan. CNG yang digunakan untuk pengoperasian boiler maksimal mencapai ± 4 tabung per harinya.
Berikut merupakan potensi bahaya yang ada di ruang boiler batubara :
a)    Peledakan
Beberapa hal yang dapat menyebabkan terjadinya peledakan antara lain kehabisan air, over heating (panas berlebih), tekanan berlebih, dan adanya kerak pada dinding dalam boiler dan kebocoran tuba trailer pada CNG.
b)   Terpeleset
Dapat terjadi potensi bahaya terpeleset di boiler, misalnya karena kondisi tangga yang terlalu tinggi, pijakan tangga yang sempit atau licin.
c)    Terjatuh
Terjatuh dapat menjadi potensi bahaya di boiler karena pekerjaan boiler berkaitan juga dengan ketinggian, misalnya pada saat menaiki tangga boiler.
d)   Tersandung
Pada ruang boiler banyak terdapat pipa-pipa sehingga dapat menimbulkan potensi bahaya tersandung.
e)    Tersengat arus listrik
Potensi bahaya tersengat listrik dapat muncul karena listrik yang digunakan pada ruang boiler bertegangan sangat tinggi hingga ribuan volt.
Pada ruang boiler CNG menggunakan mesin-mesin yang dapat menimbulkan faktor bahaya, antara lain panas, kebisingan, dan getaran.
Berbagai upaya dilakukan perusahaan untuk melindungi keselamatan tenaga kerja, antara lain :
a)    Pemeriksaan mesin
Pemeriksaan mesin dilakukan setiap hari oleh operator boiler dan setiap satu tahun sekali dilakukan oleh pihak Depnaker. Pemeriksaan yang dilakukan oleh operator meliputi pengecekan level air, tekanan, dan gas buang.
b)   Isolasi mesin
Isolasi mesin dilakukan untuk meminimalisir paparan faktor bahaya dari mesin, seperti paparan panas yang dihasilkan dari mesin boiler.
c)    Standard Operational Procedure  (SOP) dan Surat Ijin Operator (SIO)
Setiap mesin yang ada di ruang boiler terdapat Standard Operational Procedure (SOP) yang harus dipatuhi oleh operator sebelum dan saat mengoperasikan mesin. Untuk upaya keselamatan maka tidak setiap orang dapat mengoperasikan boiler. Di PT Sari Husada Kemudo Klaten, setiap operator boiler sudah memiliki Surat Ijin Operator (SIO) boiler.
d)   Sistem safety yaitu apabila air dalam boiler habis, mesin akan mati secara otomatis.
e)    Penggunaan APD
Setiap tenaga kerja yang ada di ruang boiler diwajibkan untuk menggunakan APD yang sudah disediakan, antara lain :


(1)     Respirator
Digunakan untuk mencegah terhirupnya debu batubara masuk ke dalam pernapasan tenaga kerja.
(2)     Safety shoes
Digunakan untuk melindungi kaki tenaga kerja dari resiko terpeleset, tersandung, tersengat listrik, dan terjatuh dari ketinggian.
(3)     Ear muff
Digunakan untuk meminimalisir paparan kebisingan yang dihasilkan dari mesin boiler.
(4)     Safety helmet
Digunakan untuk melindungi kepala tenaga kerja dari resiko terbentur benda-benda keras.
Adapun data hirac pada pesawat boiler dapat dilihat pada lampiran 36
10)  Keselamatan Kerja Kimia
Di PT Sari Husada Kemudo Klaten telah melakukan pengendalian terhadap bahaya ledakan dengan pemasangan simbol dan Material Safety Data Sheet (MSDS) pada tiap material bahan kimia yang dapat meledak, tempat penyimpanannya telah dijauhkan dari bahan oksidator dan panas, sesuai dengan SOP tentang penyimpanan dan penanganan bahan kimia. Selain itu di laboratorium kimia juga terdapat APAR dan sprinkler yang dapat digunakan pada saat terjadi kebakaran.
APD yang ada di laboratorium kimia antara lain, face shield, masker, jas lab, googles, safety shoes,dan gloves. Bahan-bahan kimia yang ada di laboratorium kimia, seperti Ethanol, Eter, HCL, KOH, H2SO4 , Fenol, Perak Nitrat, dan lain-lain.
11)  Keselamatan Kerja Mekanik
Pengamanan mesin dilakukan pada mesin-mesin yang mempunyai tekanan yang tinggi. Salah satu upaya pengamanan mesin yang ada di PT Sari Husada Kemudo Klaten yaitu di bagian boiler. Isolasi mesin yang dilakukan di bagian boiler, misalnya pelapisan pada pipa-pipa boiler (jacketing pipa) menggunakan glasswoll untuk mengurangi panas yang dihasilkan dari pipa tersebut.
Mesin-mesin yang berada didalam ruangan biasanya dalam keadaan tertutup. Khusus pada proses produksi, mesin-mesin berada dalam ruangan tersendiri yang dilengkapi dengan kaca tembus pandang. Sedangkan mesin yang diluar ruangan dilengkapi dengan pagar pembatas serta dipasang rambu-rambu peringatan. misalnya cover pada mesin mixer dan pada mesin bagian packing harus dipastikan selalu terpasang dalam kondisi aman dan baik.


12)  Komunikasi K3
Sistem komunikasi K3 yang telah dilakukan oleh manajemen PT. Sari Husada Kemudo Klaten  adalah :
a)    Pemasangan rambu-rambu K3 di area setiap area tempat kerja perusahaan disesuaikan dengan potensi bahaya yang ada di sekitar area tersebut. Rambu-rambu tersebut meliputi rambu-rambu yang wajib dipatuhi, peringatan dan larangan. adapun contoh rambu-rambu atau logo keselamatan kerja dapat dilihat pada lampiran 37
b)   Safety talk
Safety talk, sebagai salah satu cara untuk mengingatkan tenaga kerja agar bekerja secara aman dan selamat. Safety talk merupakan program training dengan memberikan pengetahuan materi tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam waktu singkat padat dan jelas mudah untuk dipahami, safety talk di PT Sari Husada Kemudo Klaten dilakukan setiap pagi mulai jam 7.30-selesai sebelum tenaga kerja kontraktor memulai aktifitas pekerjaannya dan basanya safety talk ini berlangsung semala 15 menit. safety talk dipimpin oleh safety coordinator PT Sari Husada. Materi safety talk disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang akan dikerjakan oleh masing-masing anggota
Adapun dokumen safety talk PT Sari Husada dapat dilihat pada lampiran 38
c)    Safety induction
Induction adalah program training dengan memberikan materi tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang sering disebut dengan safety induction dan hygiene (hygiene induction) di perusahaan. Induction wajib dilakukan setiap ada kontraktor yang baru pertama kali masuk atau bekerja di PT Sari Husada batas waktu masa berlaku induction adalah 3 bulan, setelah 3 bulan maka kontraktor yang masa berlaku induction telah habis diwajibkan mengikuti induction apa bila kontraktor tersebut masih bekerja atau akan bekerja lagi di PT Sari Husada. Materi safety induction antara lain :
(1)     Pemutaran ilustrasi film kecelakaan kerja yang di sebabkan oleh unsafe action maupun unsafe condition.
(2)     Tujuan induction adalah sebagai berikut :
(a)      Pekerjaan atau kontraktor mengetahui peraturan K3 di PT Sari Husada
(b)      Pekerja atau kontraktor dapat mematuhi peraturan K3  pada setiap pekerjaan.
(c)      Pekerjaan atau kontraktor dapat mengetahui potensi bahaya serta cara pengendalian bahaya pada setiap pekerjaan.
(3)     Tanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja (pemerintah, pengusaha, masyarakat, karyawan).
(4)     Menampilkan fakta di lapangan tentang jumlah kasus kecelakaan kerja di lapangan.
(5)     Ice berg analogi (fenomena gunung es)
(6)     Persentase kecelakaan kerja menurut ILO 85% karena unsafe action 15 % karena unsafe condition
(7)     Penyebab kecelakaan kerja.
(8)     Pencegahan kecelakaan kerja.
(9)     Identifikasi bahaya dan pengendalian (HIRAC) sesuai dengan pekerjaan peserta training.
(10) Persyaratan oprasional K3, menjelaskan hal-hal seperti APD, APAR, kotak P3K, working permit, jalur evaluasi dan lain-lain.
d)       Pemutaran film
Suatu film dapat memperlihatkan seluruh ceriata tentang suatu kecelakan dengan menunjukkan lingkungan kerja yang berisi tentang bagaimana timbulnya situasi yang berbahaya, bagaimana terjadi kecelakaan, apa akibat-akibat yang ditimbulkan, dan bagaimana cara pencegahanya.
Film tentang Keselamatan dan kesehatan kerja setiap hari diputar pada saat jam istrahat makan siang dan film ini diputar dikantin.
e)        Poster
Terdapat aneka poster di PT. Sari Husada dan masing-masing poster dapat meningkatkan keselamatan kerja. Pemasangan poster-poster K3 sebagai informasi, larangan, peringatan, dan kewajiban untuk menggunakan alat pelindung diri pada PT Sari Husada kemudo Klaten. Diantara poster-poster tersebut ada yang bersifat lucu, ada yang meneydihkan, ada yang memberikan nasehat, ada pula yang menunjukkan bahaya khusus.
Adapun contoh poster yang terpasang di sekitar area  PT Sari Husada kemudo Klaten dapat dilihat pada lapiran 39
e.       Ergonomi
1)      Desain stasiun kerja
Desain stasiun kerja yang ergonomis merupakan suatu hal yang sangat penting untuk pencapaian produktivitas yang tinggi. Ruang lingkup desain stasiun kerja meliputi desain ketinggian area kerja, layout stasiun kerja, dan desain menurut sikap kerja.
Posisi kerja mempunyai pengaruh yang berbeda-beda terhadap tubuh. Selain posisi kerja duduk, posisi kerja berdiri juga sering ditemukan di PT Sari Husada. Pada dasarnya posisi kerja berdiri lebih melelahkan daripada duduk dan energi yang dikeluarkan untuk berdiri lebih banyak 10 - 15 % dibandingkan dengan duduk. Untuk posisi kerja duduk berada pada bagian personalia dan dan staf kantor sedangkan posisi kerja berdiri pada bagian boiler, unit produksi, unit mixing, unit filling packing dan unit packing.
2)      Pengorganisasian kerja
Jam kerja untuk karyawan bagian produksi, quality assurance, quality control, satpam, pengemasan, IPAL, engineer dan penjaga mesin pembangkit, jam kerjanya diatur secara beregu atau system shift, yaitu 8 jam/hari dengan waktu istirahat ½ jam secara bergantian dan masuk selama 6 hari kerja atau 1 minggu 48 jam kerja. Karyawan biasa tersebut dibagi menjadi 3 shift yaitu :
a.         Shift I : 06.30-15.00 WIB dengan waktu istirahat 11.30-12.00 WIB
b.        Shift II : 14.30-23.00 WIB dengan waktu istirahat 19.00-19.30 WIB
c.         Shift III : 22.30-07.00 WIB dengan waktu istirahat 03.30-04.00 WIB
Sedangkan jam kerja untuk karyawan non shift seperti direktur, litbang, administrasi masuk 5 hari kerja mulai pukul 08.00-16.30 WIB dengan waktu istirahat 1 jam kerja yaitu 12.00-13.00 WIB.
3)      Sikap kerja
Berbagai sikap kerja dapat ditemukan dalam pekerjaannya di PT Sari Husada Kemudo Klaten, secara umum dapat dibagi menjadi :
a.         Sikap kerja dominan duduk
Sikap ini banyak ditemukan dipekerjaan administrasi, akuntansi, dan berbagai pekerjaan kantor lainnya. Dalam hal ini perusahaan telah menyediakan tempat duduk yang dinamis yang bisa diatur tinggi rendahnya dan bisa untuk memutar.
b.        Sikap berdiri
Sikap ini ditemukan pada karyawan yang bekerja dibagian filling packing dan bagian packing. Di area ini tidak tersedia tempat untuk kaki dan lutut, karyawan sering memengang objek yang berat, sering menjangkau, dan diperlukan mobilitas yang tinggi. 
c.         Sikap kerja berdiri dan berpindah
Sikap ini ditemukan pada karyawan lapangan, operator mesin, karyawan yang bekerja di cleaning service, tukang kebun dan lain-lain.
4)      Manual handling
Aktivitas angkat-angkut yang ada di PT. Sari Husada Kemudo Klaten sebagian besar sudah menggunakan alat bantu forklift. Kegiatan manual handling dilakukan di beberapa bagian, seperti pada saat menurunkan bubuk powder dari truk ke atas pallet dan pada bagian packing yaitu mengangkat kardus karton kemasan sachet dan karton besar, dan memindahkan kardus karton dengan berat 15 kg produk PT Sari Husada dari mesin packing keatas palet.
5)      Alat bantu kerja
Dalam kegiatan angkat-angkut di PT Sari Husada Kemudo Klaten menggunakan alat angkat-angkut atau material handling sehingga beban tenaga kerja, kelelahan dapat diminimalisir.
a)      Pesawat angkat
(1)      Forklift, digunakan untuk mengangkat beban 1,5 ton. Forklift berfungsi untuk melayani pengiriman skim milk powder ke pengemasan susu dari unit satu ke unit lainnya setra untuk memindahkan barang hasil produksi ke tempat penyimpanan sementara.
(2)      Hand pallet, digunakan pada unti pengepakan karena bahan yang diberikan hanya ½ ton. Prosedur hand pallet dapa dilihat pada Lampiran 35
(3)      Conveyor, berfungsi untuk memindahkan susu bubuk dari tangki penampungan ke bak penimbangan dan untuk memindahkan keleng susu baik sebelum atau sesudah di isi susu bubuk ke bagian finishing.
b)      Alat angkut
(1)      Tangki, digunakan untuk mengangkut susu segar dan minyak solar
(2)   Mobil, digunakan untuk mengangkut susu ke bagian pemasaran
(3)   Truk, digunakan untuk mengangkut skim, gula dan beras.
f.       Lingkungan
1)      Sistem manajemen lingkungan
 Sistem Manajemen Lingkungan merupakan  panduan dasar kegiatan bisnis akrab dengan lingkungan. Sehingga Perlu adanya pengendalian lingkungan akibat kegiatan manusia. Dan memerlukan Sistem sertifikasi sebagai stabilisasi tata kerja dalam upaya meraih hasil yang konsisten. ISO 14000 digunakan sebagai panduan pengelolaan lingkungan bagi aktivitas bisnis untuk mengurangi dampak negatif pemerintah & industri yang berpengaruh terhadap kompetensi perdagangan pasar internasional.
Untuk merawat lingkungan disekitar PT Sari Husada Kemudo Klaten agar mampu menyediakan kondisi yang baik, menunjang dan memenuhi kebutuhan lingkungan hidup. Strategi pencapaian tujuan melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan / Environmental Management System-SMS dengan Konsepnya : ISO 14001.
Adapun dokumen ISO 14001 dapat dilihat pada lampiran 36
2)      Pengelolaan limbah
Proses pengolahan produk susu menghasilkan produk samping yang berupa limbah yang emngandung berbagai bahan beracun dan berbahaya yang dapat mencemari lingkungan sekitar. Pengelola lingkungan dilaksanakan pada seluruh area yang terkena dampak aktifitas PT Sari Husada Kemudo Klaten. Pengelolaan lingkungan ini meliputi pengolahan libah baik limbah yang berbahaya maupun limbah yang tidak berbahaya. Limbah yang dihasilkan pada proses pembuatan susu PT Sari Husada Kemudo Klaten terdiri dari :
a)    Limbah padat
Limbah padat yang dihasilkan PT Sari Husada Kemudo Klaten dapat berupa :
(1)     Raw material, limbah ini antara lain berasal dari sisi kemasan (drum bekas, kaleng, kardus, plastik), sisa bahan bangunan, besi, pipa, dan kayu. Limbah ini dipisahkan yang bisa didaur ulang kembali dengan yang tidak bisa didaur ulang lagi. Penanganannya dilakukan oleh pihak ke 3 yaitu ada yang diagkut oleh dinas kebersihan kota dan anak perusahaan PT dammar mulyo purno karyo (PT DPK)
(2)     Powder, Limbah powder ini berasal dari bahan baku produk yang tercemar, produksusu yang tidak memenuhi kwalitas mutu dan produk yang sudah kadaluarsa. Limbah powder ini dibagi menjadi 2 macam yaitu kelas A dan kelas B, pembagian kelas tersebut didasarkan atas jenis dan kerusakannya. Kelas A masih dapat digunakan kembali sebagai rework, bahan baku pembuatan roti atau untuk susu orang dewasa. Sedangkan untuk kelas B sudah tidak layak digunakan kembali maka pengelolaannya ditampung dalam satu tempat, dicampur dengan dedak dan bekatul kemudian dijual sebagai makanan ternak.
b)   Limbah cair
Limbah cair yang dihasilkan berasal dari hasil pembersihan alat-alat produksi yang digunakan dan berasal dari air untuk kegunaan kegiatan rumah tangga pabrik. Limbah cair yang dihasilkan bersifat biodegradable sehingga dalam proses dekomposisi akan membutuhkan oksigen dari lingkugan apabila dibuang langsung kelingkungan maka keseimbangan ketersediaan oksigen pada lingkungan akan terganggu. Proses pengolahan limbah cair yang dilakukan diinstalasi pengolahan air limbah (IPAL) PT Sari Husada Kemudo Klaten secara garis besar adalah sebagai berikut :
(1)     Proses fisik : penyaringan dan sedimentasi
(2)     Proses kimia : netralisasi
(3)     Proses biologi : digester, anaerob (UASB), dan aerob (aerasi)
Parameter kunci yang digunakan dalam pengolahan air limbah adalah :
(1)     Potensi hydrogen (PH)
Pengukuran PH dilakukan dengan alat PH-meter atau PH stick nilai ambang bagi golongan II adalah 6-9.
(2)     Total padatan terlarut atau total suspended solid (TSS)
Solit zat padat meliputi padatan yang terlarut dan yang tidak terlarut dalam air.mengukuran ini dilakukan dengan secara penguapan dan pengeringan. Total padatan dinyatakan sebagai perbandingan antara residu berat setelah pengeringan dengan berat contoh.
(3)     Kebutuhan oksigen biokimia (BOD)
Angka BOD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bakteri untuk menguraikan (mengoksidasi) hampir semua zat organik terlarut dan sebagai zat organik tersuspensi.
(4)     Oksigen pelarut
Oksigen terlarut dianalisis dengan metode titarasi Winkler
(5)     Kebutuhan oksigen kimia (COD)
COD adalha jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi secara kimiawi bahan telarut yang ada dalam contoh.


(6)     Kadar lumpur kasar
Penetapan kadar lumur kasar penting untuk mengevaluasi tingkat kekuatan pencemaran suatu limbah domestic atau limbah industri. Tujuan penetapan ini untuk mengetahui konsentrasi dalam volume air tertentu.
Adapun gambaran IPAL di PT Sari Husada Kemudo Klaten dapat dilihat pada lampiran 37.
c)    Limbah gas
1)        Debu
Limbah berupa debu dihasilkan oleh mesin dryer pada proses pengeringan susu. Sedangkan untuk penangananannya dilakukan dengan pemasangan cyclone (pengendap debu) yang dilakukan secara bertahap. Debu yang diserap oleh blower menuju cyclone debu akan berputar secara sentrifugal, karena gaya gravitasi maka endapan jatuh ke bawah kemudian terapung.
2)        Emisi
Limbah emisi berasal dari emisi gas buang yang berasal dari sisa pembakaran dari diesel dan boiler berupa CO2, SO2, CxHy, dan zat volatile scrubber filter pada stak cerobong yang berisi glass wool atau karbon aktif. Di dalam cerobong, unsure pembentukan gas yang berbahaya akan diikat oleh kkarbon aktif, sehingga gas yang dikeluarkan tidak berbahaya.
3)      Pedoman pengelolaan K3
a)      Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
PT Sari Husada Kemudo Klaten menerapkan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang berpedoman pada 12 elemen dan criteria-kriterianya merupaka penjabaran dari 5 prinsip SMK3 yang tercantum dalam Permenker No. PER05/Men/1996 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).dalam penerapannya dari 166 kriteria PT Sari Husada Kemudo Klaten telah mampu memenuhi ± 90% sehingga mendapat penghargaan teringgi berupa bendera emas dari Depnaker RI sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) mempunyai 4 fungsi utama, yaitu :
(1)   Untuk menetapkan suatu struktur kebijakan, prosedur dan intruksi kerja
(2)     Untuk menguraikan organisasi, tanggung jawab dan fungsi yang berkaitan
(3)     Untuk memungkinkan control oprasi dan kegiatan adminitratif yang efisien
(4)     Untuk menetapkan suatu dasar audit teknis dan tinjauan manajemen
Dalam rangka mencapai pelaksanaan proyek yang sukses yaitu sehat, aman, dan selamat bagi karyawan , klien, masyarakat dan lingkungan dimana PT Sari Husada Kemudo Klaten beroprasi serta untuk mencapai target zero, maka PT Sari Husada Kemudo Klaten telah menerapkan suatu system manajemen di bidang K3LH yang berlandaskan pada kebijakan dasar. System K3LH ini terintegrasi pada seluruh tahap peruses manajemen proyek PT Sari Husada Kemudo Klaten yang meyakinkan bahwa semua isu K3LH dipertimbangkan pad setiap dan seluruh tahap proses pembuatan keputusan. Penerapan SMK3 yang efektif mempertimbangkan :
(1)     Menyediakan sumberdaya yang memadai sesuai denga ukuran dan kebutuhan
(2)     Melakukan identivikasi kompetensi yang diperlukan pada setiap tingkat manajemen perusahaan dan penyenenggaraan setaip pelatihan yang dibutuhkan
(3)     Membuat ketentuan untuk mengkonsumsiinformasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara efektif.
(4)     Membuat peraturan untuk mendapatkan pendapat dan saran para ahli
(5)     Membuat peraturan untuk pelaksanaan konsultasi dan keterlibatan tenaga kerja secara aktif.
Penerapan SMK3 mencakup :
(1)     Persyaratan external atau peraturan perundang undangan dan internal atau indicator kinerja K3
(2)     Ijin kerja
(3)     Resiko dan sumberbahaya yang meliputi keadaan mesin-mesin, pesawat-pesawat, alat kerja, serta peralatan lainnya, bahan-bahan, lingkungan kerja, sifat pekerjaan, cara kerja dan prioses produksi
(4)     Kegiatan pelatihan K3
(5)     Kegiatan inspeksi, kalibrasi dan pemeliharaan
(6)     Pemantauan data
(7)     Rincian insiden, keluhan dan tindak lanjut.
(8)     Identifikasi produk pemasok komposisi
(9)     Informasi mengenai pemasok dan kontraktor
(10) Audit dan peninjauan ulang
b)     Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Panitia Pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) disusun oleh manajer atau pengurus dan disahkan oleh mentri tenaga kerja P2K3 dilakukan pergantian setiap 2 tahun sekali. Tim P2K3 PT Sari Husada Kemudo Klaten berlaku sebagai wakil manajer yang bertanggung jawab mengkoordinasi pelaksanaan penerapan SMK3 dilapangan. P2K3 juga akan memelihara hubungan dengan seluruh pusat tanggung jawab (PTJ) yang terkait sebagai pusat untuk pemberian masukan dasar pemikiran dan dukungan didalam permasalahan K3. P2K3 memiliki wewenang untuk memilih penasehat khusus. tujuan dibentuk P2K3 :
(1)   Sebagai lembaga untuk menghimpun dan mengelola data yang berkaitan dengan masalah K3
(2)     Melindungi tenaga kerja atas hak dan keselamatannya dalam melakukan pekerjaan
(3)     Mengadakan evaluasi kepada pimpinan perusahaan yang berkaitan dengan masalah K3.
Tanggung jawab tim P2K3 terhadap K3 adalah sebgai berikut :
(1)   Ketua tim P2K3 bertanggung jawab memastikan bahwa SMK3 telah diterapkan dan menghasilkan sesuai dengan yang diharapkan oleh lokasi dan jenis egiatan dalam perusahaan
(2)   Tim P2K3 mengenali kemampuan tenaga kerja sebagai sumber daya yang berharga yang dapat ditunjukkan untuk meneriama pendelegasian wewenang dan tanggung jawab dalam menerapkan dan mengembangkan SMK3.
Susunan organisasi P2K3 dapat dilihat pada lampiran 38
4)      Pegawasan
a)      Inspeksi K3
PT Sari Husada Kemudo Klaten telah melakukan ivestigasi keselamatan kerja sebagai upaya mendeteksi secara dini adanya potensi dan factor bahaya ditempat kerja dan segera memperbaikinya sebelum potensi tersebut menyebabkan suatu kecelakaan. Pada perinsipnya inspeksi dimaksutkan untuk menemukan atau mengidentivikasi kondisi Unsafe condition, unsafe action, untuk kemudian melakukan tindakan perbaikan. PT Sari Husada Kemudo Klaten melakukan inspeksi area untuk memantau dan mengawasi lingkungan kerja dan para pekerja dalam melakukan pekerjaannya yang sering disebut safety inspection. Inspeksi area proyek dilakukan setiap jam. Inspeksi ini dilakukan agar tercipta K3 serta mengantisipasi potensi bahaya yang ada di setiap tempat kerja. Petugas yang bertanggung jawab melakukan inspeksi area adalah safety inspector. Safety inspector setiap hari membuat laporan inspeksi area yang disebut daily report safety inspector. Adapun daily report safety inspector terlampir 10. Sedangkan Inseksi area yang dilakukan setiap hari oleh safety inspector PT Sari Husada Kemudo Klaten menyebut dengan safety patrol
Dari hasil temuan inspeksi akan ditindak lanjuti untuk memastikan bahwa semua deviasi (penyimpangan) dan pelanggaran telah diperbaiki.
b)     Safety patrol
Kegiatan Safety Patrol di seluruh area perusahaan dilakukan oleh tim Safety Patrol setiap 1 bulan sekali. Tim Safety Patrol dibentuk oleh Ketua P2K3. . Form safety patrol terlampir pada lampiran 11
c)      Audit
Audit merupakan sistem penilaian program kinerja K3 di perusahaan. Audit yang dilakukan di PT Sari Husada Kemudo Klaten dijadikan tolak ukur sampai sejauh mana implementasi dan SMK3 telah dijalankan. Tujuan audit K3 adalah untuk menilai dan mengidentivikasikan secara kritis dan sistematis semua sumber bahaya potensial, mengukur dan memastikan secara obyektif pekerjaan apakah yang berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar, dan menyusun suatu rencana koreksi untuk menentukan langkah dan cara untuk ngengatasi sumber bahaya potensial. Macam audit yang ada di PT Sari Husada Kemudo Klaten yaitu :
a.        Audit lingkungan
1)   Green danone
Green audit adalah audit yang diwajibkan oleh Group Danone yang telah dilakukan oleh ERM (environment resource manajemen) yang ber pusat diperancis sebagai mitra dari Danone Group. Sepintas green audi ini hampir sama dengan audit ISO14001 SML, hanya lebih komplit antara lain dari pemakaian air untuk proses produksi, rumah tangga, dan rasionya dibanding dengan waste yang dihasilkan bebas kuman legionella sampai bebas pemakaian asbestos bangunan dan perpack mesin mesin yang digunakan. Selain hal tersebut diatas PT Sari Husada Kemudo Klaten, masih juga harus mengikuti aturan pemerintah propinsi maupun pusat program PROPER
2)   Proper tingkat nasional untuk PT Sari Husada Kemudo Klaten, Proper adalah program penilaian kinerja perusahaan di bidang pengelola sumber daya alam.
3)   SML ISO 14001 by SGS
b.        Audit K3
1)   WISE by Danone
WISE audit adalah system keselamatan yang dimiliki oleh group Dupont Amerika Serikat, Dupont adalah perusahaan persenjataan missiu sehingga K3 harus betul-betul diperhatikan dan menjadi prioritas utama perusahaan. Audit ini tidak harus dilakukan oleh seorang ahli tetapi pelakunya harus betul-betul memahami esensi dari elemen per elemennya. WISE audit merupakan audit behavior K3, hal ini sangat jarang diterapkan oleh kebanyakan perusahaan di Indonesia kecuali oleh group danone, karena audit ini bersifat perilaku atau kebiasaan selamat dalam bekerja. Jadi harus ada dasar dalam menentukan sistem K3 yang akan dipakai sebagai pondasi implementasi WISE principle. PT Sari Husada Kemudo Klaten menyadari hal ini, dipilihlah sebagai pondasi implenetasi WISE menggunakan OHSAS yang di integrasikan dengan SMK3 versi kepmenaker No.05 tahun 1996. Audit behavior dilakukan minimal 4kali dlam sebulan. Fokus dari audit behavior adalah penggunaan APD, siap kerja, dan 5R. adapun form audit behavior terlampir pada lampiran 41
2)   OHSAS 18001 oleh SGS yang dilakukan setiap 3 tahun sekali.
3)   Audit SMK3
SMK3 dimulai di PT Sari Husada Kemudo Klaten sejak tahun 1999, audit ini berdasarkan Kepmenaker No. 05 tahun 1996 tentang SMK3 , sejak itu pula PT Sari Husada Kemudo Klaten secara kontinyu di audit oleh PT Sucovindo, sebagai satu-satunya badan sertivikasi yang ditunjukkan oleh pemerintah. Deartemen tenaga kerja dan transmigrasi RI dan sejak itu pula PT Sari Husada Kemudo Klaten selalu masuk kategori perusahaan yang mendapatkan bendera emas. Pelaksanaan audit ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemenuhan terhadap standar K3 yang ada di PT Sari Husada Kemudo Klaten.
d)     Pengawasan dan Pengukuran Hygiene Perusahaan
Pemantauan dan pengukuran aspek hygiene perusahaan dilakukan sebagai upaya pengendalian dampak yang ditimbulkan dari lingkungan kerja. PT Sari Husada Kemudo Klaten melakukan pemantauan yang meliputi intensitas kebisngan, penerangan, kadar debu, getaran, gas dan iklim kerja. Pemantauan dan pengukuran ini dilakukan oleh balai hiperkes Yogyakarta.
5)      Pengendalian
a)    Eliminasi
     Sistem pengendalian ini merupakan program pengendalian potensi bahaya yang utama untuk pengendalian jangka panjang dan bersifat permanen. Pengendalian ini merupakan pengendalian dengan metode menghilangkan atau meniadakan potensi bahaya pada sumbernya, seperti : mengerjakan tugas-tugas mengangkat beban yang berat dengan menggunakan alat bantu mekanik.
b)    Subtitusi
     Sistem pengendalian ini merupakan penggantian bahan atau pun peralatan yang lebih berbahaya dengan bahan atau pun peralatan yang kurang berbahaya/lebih aman. Pada PT Sari Husada Kemudo Klaten menggunakan teknik pengendalian substitusi, sebagai contoh  penggantian tangga pada bagian mixing produksi dengan tangga yang lebih aman.
c)    Pengendalian secara teknik
Pengendalian teknik termasuk merubah struktur obyek kerja untuk mencegah seseorang terpapar kepada potensi bahaya, seperti: pemberian pengamanan mesin dan memberikan alat bantu mekanik.
d)   Pengendalian secara Administratif
Pengendalian administratif dilakukan dengan menyediakan suatu sistem kerja yang dapat mengurangi kemungkinan seseorang terpapar potensi bahaya. Metode pengendalian ini sangat tergantung dari perilaku pekerja dan memerlukan pengawasan yang teratur. Metode ini meliputi : rekruitmen tenaga kerja baru sesuai jenis pekerjaan yang ditangani, pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat, rotasi kerja untuk mengurangi kebosanan dan kejenuhan, penerapan prosedur kerja, pengaturan kembali jadwal kerja, training keahlian dan training K3.
e)    Isolasi
Isolasi bahaya kerja dari pekerja terdekat dilakukan dengan membuat dinding pembatas guna mengisolasi bahaya kerja tersebut. Isolasi terdiri dari pembatasan fisik, isolasi jarak, isolasi waktu.
f)    Pengendalian dengan APD
Alat Pelindung Diri (APD) secara umum merupakan saran pengendalian yang digunakan untuk jangka pendek dan bersifat sementara manakala sistem pengendalian yang lebih permanen belum dapat di implementasikan. APD merupakan pilihan terakhir dari suatu sistem pengendalian resiko di tempat kerja.
6)      Penilaian
a)      Penerapan Higiene Perusahaan
Di PT Sari Husada Kemudo Klaten telah melakukan pengujian intensitas kebisingan, penerangan, getaran, dan iklim kerja  yang dilakukan di semua area, berikut hasil pengujian :


(1)     Intensitas Kebisingan
Pada area engineering, filling&packing, dan processing menunjukkan bahwa intensitas kebisingan di area tersebut sebagian besar area melebihi NAB 85 db selama 8 jam kerja. Hal ini tidak sesuai dengan Permenakertrans No. PER.13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor fisika dan Kimia di Tempat Kerja. Sehingga dilakukan pengendalian secara teknik dan penediaan Alat pelindung Diri.
(2)     Intensitas Penerangan
(a)    Pada area processing : 246 lux, fill & packing (filling hooper : 58 lux, bin tipper : 125 lux, cartoner : 148 lux, case packer : 352 lux, dan domping filling packing : 172 lux), office : 136 lux, material proparation : 180 lux, SWB drier : 112 lux, lyndor : 150 lux, laboratorium : 380 lux, dengan keterangan bahwa penerangan di area-area tersebut cukup
(b)      Sedangkan pada area filling sachet : 84 lux , R fill & pack admin : 84 lux dan QA Administrasi : 146 dengan bahwa penerangan diarea-area tersebut kurang.
Sedangkan dalam Permenakertrans No. PER. 13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor fisika dan Kimia di Tempat Kerja. Pasal 1 (3) berbunyi : ” Tempat Kerja adalah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya. Sehingga pada PT Sari Husada belum sesuai dengan Permenakertrans No. PER. 13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor fisika dan Kimia di Tempat Kerja. Pengendalian : subtitusi yaitu mengganti lampu dengan lampu baru yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan NAB.
(3)     Intensitas Getaran
Pada area engineering, processing, mixer, thumbler, SWB drier, filling & packing, dan packing hall menunjukkan bahwa getaran di area tersebut tidak melebihi NAB, sesuai dengan Permenakertrans No. PER. 13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor fisika dan Kimia di Tempat Kerja. Pasal 6 (1) berbunyi : ”NAB getaran alat kerja yang kontak langsung maupun tidak langsung pada lengan dan tangan tenaga kerja ditetapkan sebesar 4 meter per detik kuadrat (m/det2).


(4)     Iklim Kerja
(a)    Pada area engineering, packing hall, processing mixer,  dan drum drier, menunjukkan bahwa iklim kerja di area tersebut melebihi Nilai Ambang Batas (NAB),
(b)   Pada area HRD loundry, office dan  thumbler dibawah NAB
Sedangkan dalam Permenakertrans No. PER. 13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor fisika dan Kimia di Tempat Kerja. NAB ISBB : 30 0C.
Sehingga Iklim Kerja di PT Sari husada belum sesuai dengan Permenakertrans No. PER. 13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor fisika dan Kimia di Tempat Kerja. Maka perlu adanya upaya pengendalian secara teknis : penambahan pemasangan exhauster diarea kerja.
(5)     Kadar debu
Dari hasil pengujian kadar debu yang dilakukan di area filling & packing, material preparation, angineering serta pada area processing dengan metode gavimetri menunjukkan bahwa disetiap area masih berada dibawah NAB. NAB kadar debu diudara : 10 mg/m2
Hal ini sudah sesuai dengan Permenakertrans No. PER.13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas (NAB) Faktor fisika dan Kimia di Tempat Kerja.
(6)     Gas lingkungan
(a)    Pada area QC/QA, laboratorium pathogen, laboratorium SWB, filling & packing, engineering, material preparation, serta pada area processing menunjukkan bahwa di area engineering, filling & packing, material preparation, processing, dan QA/QC berada dibawah LOD,
(b)   Sedangkan angkan pada area laboratorium pathogen dan laboratorium SWB menujukkan diatas LOD.
Sedangkan Permenakertrans No. PER.13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas (NAB) Faktor fisika dan Kimia di Tempat Kerja. Sehingga perlu adanya tindakan pengendalian dengan Alat Pelindung Diri berupa : masker respirator, dan kacamata pelindung.
b)     Kesehatan Kerja
(1)     Personil Kesehatan Kerja
Personil kesehatan kerja di PT Sari Husada Kemudo Klaten yang terdiri dari 1 dokter perusahaan, 1 orang dokter umum, 1 orang dokter spesialis anak, dan  3 orang paramedis, dokter perusahaan dan para medis telah  mengikuti latihan Hiperkes. Hal ini telah sesuai dengan Permenakertrans No. PER/01/MEN/1976 Tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan. Pasal 1 yang berbunyi “Setiap perusahaan diwajibkan untuk mengirimkan setiap dokter perusahaannya untuk mendapatkan latihan dalam bidang Higiene Perusahaan. Kesehatan dan Keselamatan Kerja.”
Pasal 2 yang berbunyi “ Yang dimaksud dengan dokter perusahaan adalah setiap dokter yang ditunjuk atau bekerja di perusahaan yang bertugas dan atau bertanggung jawab atas Higiene Perusahaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.”
(2)     Pelayanan Kesehatan Kerja
                                                                             (a)          Pemeriksaan awal
Di PT Sari Husada sudah dilakukan oleh perusahaan melalui Poliklinik dan bekerja sama dengan laboratorium dan rumah sakit. Hal ini sudah sesuai dengan Permenaker RI No. Per-02/MEN/1980 pasal 2 (3) yaitu tentang pemeriksaan sebelum kerja yang meliputi kesehatan fisik dan laboratorium.
                                                                            (b)          Pemeriksaan berkala oleh poliklinik juga sudah dilakukan di PT Sari Husada sesuai Undang-undang No. 01 Tahun 1970 Pasal 8 (2) berbunyi : ”Pengurus diwajibkan memeriksakan semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, secara berkala pada Dokter yang ditunjuk oleh Pengusaha dan dibenarkan oleh Direktur”.
(3)     Gizi Kerja
Di PT Sari Husada telah disediakan fasilitas makan dan sarana kantin bagi tenaga kerja dengan jumlah total kalori : 2500 kal. Hal ini telah sesuai dengan Surat Edaran Menaker No. 01 Tahun 1979 tentang Penyediaan Ruang Makan dan Kantin bagi Pekerja serta Permenkes RI No. 712/Menkes/Per/X Tahun 1986 tentang Persyaratan Jasa Boga.
(4)     Jamsostek
Pada PT Sari Husada telah bekerja sama dengan Jamsostek yang meliputi tunjangan hari tua dan tunjangan kecelakaan kerja. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek.
c)      Keselamatan kerja
(1)     Potensi Bahaya
Pada PT Sari Husada sudah melakukan identifikasi potensi bahaya yang ada di perusahaan sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja. Pada masing-masing departemen sudah terdapat daftar potensi bahaya beserta upaya pengendaliannya dan penilaian resiko yang tersusun dalam Hazard Identification Risk Assessment Risk Control (HIRAC). Dalam hal ini, perusahaan sudah memenuhi Permenaker No. PER. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
(2)     APD
PT Sari Husada Kemudo Klaten sudah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga kerja. Hal ini telah sesuai dengan Permenakertrans No. PER. 08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri, Undang-undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan Permenakertrans No. 01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melaporkan Penyakit Akibat Kerja.
(3)     Sistem Tanggap Darurat
Di PT Sari Husada upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran sudah dilakukan oleh pihak perusahaan dengan membentuk Tim Tanggap Darurat Kebakaran (TTDK). Selain itu, juga sudah dibuat jalur evakuasi pada masing-masing area kerja apabila terjadi keadaan darurat. Hal ini  sudah sesuai dengan Undang-undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Instruksi Menteri Tenaga Kerja RI No. Ins. 11/M/B/1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran, dan Kepmenaker No. KEP. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
(4)     Sistem Ijin Kerja
PT Sari Husada sudah menerapkan sistem ijin kerja. Tenaga kerja bisa  melaksanakan pekerjaannya setelah mendapat ijin kerja. Ijin kerja diperoleh dengan mengisi Form Job Safety Analysis kemudian mengisi Form Safely Work Permit. Sehingga, perusahaan sudah memenuhi Permenaker No. PER. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
(5)     Investigasi Kecelakaan Kerja dan Pelaporannya
Apabila terjadi kecelakaan kerja di PT Sari Husada, maka petugas Safety and Environment (SE) segera melakukan investigasi kecelakaan kerja dan kemudian membuat laporan kecelakaan kerja. Setiap 3 bulan sekali laporan kecelakaan kerja dilaporkan kepada Disnakertrans setempat. Sehingga perusahaan sudah memenuhi Permenaker No. PER. 03/MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan.
(6)     Lock Out Tag Out (LOTO)
Setiap ada perbaikan mesin/peralatan yang rusak, operator/petugas segera melakukan penguncian dengan pemberian label LOTO sehingga mesin/peralatan tersebut hanya dapat dibuka atau dioperasionalkan oleh operator yang bersangkutan. Dalam hal ini, PT Sari Husada sudah memenuhi peraturan yang berkaitan dengan LOTO Permenaker No.Per 4/MEN/1985 Tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
(7)     Sistem Proteksi Kebakaran
Untuk upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, dari PT Sari Husada sudah menyediakan alat pemadam kebakaran, berupa hydrant, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan fire alarm. Pemasangan alat pemadam kebakaran juga sudah sesuai dengan Kepmenaker No. KEP. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja dan Permenakertrans No. PER. 04/MEN/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
(8)     Keselamatan Listrik
Dalam upaya keselamatan listrik, PT Sari Husada sudah memasang instalasi penyalur petir sehingga lebih aman. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik. Hal ini sudah sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan Permenaker No. Per. 02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalansi Penyalur Petir, dan Kepmenakertras No. KEP-75/MEN/2002 tentang PUIL 2000.
(9)     Keselamatan Pesawat Uap dan Bejana Tekan
Di PT Sari Husada, operator boiler sudah memiliki Surat Ijin Operator (SIO) Boiler. Pemeriksaan boiler dilakukan setiap hari oleh operator boiler. Hal ini sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Uap Tahun 1930 dan Permenaker RI No. Per/01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap.
(10)      Keselamatan kerja kimia
PT Sari Husada sudah melakukan upaya pengendalian bahan kimia dengan menyediakan Material Safety Data Sheet (MSDS), adanya Standard Operational Procedure (SOP), dan mewajibkan tenaga kerja bagian laboratorium menggunakan APD. Hal ini telah sesuai dengan Permenakertrans No. PER. 13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja dan Kepmenaker No. KEP.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja.
(11)      Keselamatan kerja mekanik
Di PT Sari Husada sudah melakukan upaya pengamanan terhadap mesin yaitu dengan memberikan penutup pada mesin yang potensi berbahaya, misalnya penutup pada mesin mixer harus selalu dalam kondisi tertutup. Selain itu, pada bagian packing sudah dilengkapi dengan emergency stop dan pagar pembatas mesin dengan kaca mika. Mesin-mesin juga diperiksa sebelum dioperasikan dan selalu dalam pengawasan petugas sehingga apabila terdapat kerusakan segera dilaporkan kepada pihak Teknik Preventivef Maintenance untuk dilakukan tindakan perbaikan. Hal ini telah sesuai dengan Permenaker No.Per 4/MEN/1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
(12)      Komunikasi K3
Di PT Sari Husada sudah ada warning sign, safety sign, safety induction, safety talk, pemutaran Film maupun poster-poster tentang K3 di lingkungan perusahaan. Sehingga sudah sesuai dengan UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
d)       Ergonomi
(1)          Desain Stasiun Kerja
Desain stasiun kerja di PT Sari Husada sudah disesuaikan dengan anthropometri tenaga kerja. Misalnya, adanya sandaran punggung pada desain kursi di bagian office. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.01/MEN/1980 Tentang K3 pada Konstruksi Bangunan.
(2)          Pengorganisasian Kerja
Pengaturan waktu kerja di PT Sari Husada sudah sesuai dengan Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan, yaitu 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dan 40 jam seminggu serta 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam seminggu.
(3)      Sikap Kerja
Di PT Sari Husada terdapat sikap kerja duduk, berdiri, membungkuk, ataupun kombinasi ketiga sikap kerja tersebut. Perusahaan sudah menyediakan tempat duduk yang disesuaikan dengan stasiun kerja masing-masing. Misalnya, pada bagian packing produksi sudah terdapat tempat duduk dan alas duduk yang cukup nyaman tapi tempat duduk tersebut dalam jumlah terbatas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) No.7 tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, kebersihan serta Penerangan dalam Tempat Kerja.
(a)      Pasal 9 ayat (1) berbunyi “Untuk buruh yang bekerja sambil duduk harus disediakan tempat duduk.”
(b)     Pasal 9 ayat (3) yang berbunyi “Untuk buruh yang melakukan pekerjaan sambil berdiri, berjalan, merangkak, jongkok atau berbaring harus disediakan tempat-tempat duduk pada waktu-waktu ia membutuhkan.”
(4)      Manual Handling
Proses kegiatan di PT Sari Husada sebagian besar sudah menggunakan alat bantu, aktivitas angkat-angkut (manual handling) terdapat pada bagian packing, dan pada bagian Material. Berdasarkan pengukuran manual handling Cara bekerja karyawan belum sesuai dengan Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) No.7 tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, kebersihan serta Penerangan dalam Tempat Kerja. Pasal 9 (4) yang berbunyi ”Cara bekerja seperti dalam ayat (3) harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan ketegangan otot, kelelahan yang berlebihan atau gangguan kesehatan yang lain.”
(5)      Alat Bantu Kerja
Beberapa alat bantu angkat-angkut yang digunakan di PT Sari Husada Kemudo Klaten antara lain forklift, lori, truk, hand pallet dan operator forklift sudah memiliki Surat Ijin Operator (SIO). Masing-masing operator menjalankan tugasnya sesuai kewajibannya, seperti melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin yang akan digunakan. Pada pengoperasian truk, sebelum bongkar muat barang diberi pengganjal pada roda. Forklift dilengkapi dengan atap pelindung operator dan bagian yang bergerak atau berputar diberi tutup pengaman. Hal ini telah sesuai dengan Permenaker No. PER. 05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut;  Permenakertrans No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut. Pada pasal 34 ayat (1) huruf (a) yang berbunyi “Operator pesawat angkat dan angkut berkewajiban untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi atau kemampuan kerja pesawat angkat dan angkut, alat-alat pengaman, dan alat-alat perlengkapan lainnya sebelum pengoperasian pesawat angkat dan angkut.”
e)   Lingkungan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Kriteria Mutu Air, air hasil pengolahan di Unit Pengolahan Limbah (UPL) di PT Sari Husada Kemudo Klaten sudah disahkan dan termasuk dalam kriteria air kelas IV. Air hasil pengolahan UPL sudah digunakan sebagaimana menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, yaitu digunakan untuk penyiraman tanaman, komal ikan, dan pencucian  kendaraan di perusahaan.


f)    Pedoman pengelolaan K3
Berdasarkan pedoman pengelolaan K3 di atas, PT Sari Husada Kemudo Klaten sudah melaksanakannya dengan baik. Kebijakan K3 di PT Sari Husada Kemudo Klaten dalam masalah K3 dikeluarkan dalam rangka untuk melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dan kesehatannya serta menjamin agar peralatan produksi dapat digunakan secara aman dan efisien, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja secara maksimal.
Setiap 3 bulan sekali, P2K3 mengirimkan laporan K3 perusahaan kepada Disnakertrans. P2K3 di PT Sari Husada Kemudo Klaten sudah berjalan dengan baik.
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dilakukan oleh semua karyawan mulai dari Top Manajemen sampai tenaga kerja yang paling bawah. Hal ini juga ditunjukkan dengan adanya penerapan peraturan K3 seperti : adanya yellow line sebagai jalur walk way, adanya safety induction, safety talk, dan mendapatkan penghargaan Zero Accident Award (ZAA) dari Disnakertrans. Hal ini telah sesuai dengan :
(1)   Undang-Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(2)   Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per 04/Men/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
(3)   Permenaker No. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
C.      Out Put
1.      Kualitas
Di PT Sari Husada kemudo klaten  telah mendapatkan penghargaan dan prestasi sebagai berikut :
a.    Penghargaan Zero Accident Award (ZAA) dari Disnakertrans tahun 2010.
b.    Penghargaan kepatuhan pelaporan tentang P2K2 dan P2K3 tahun 2009, tahun 2010, dan tahun 2011.
c.    Penetapan perusahaan penerima penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja dengan kategori Gold pada tahun 2010 dan penghargaan yang sama dengan kategori Gold pada tahun 2011.
2.      Kuantitas
Di PT Sari Husada kemudo klaten  secara periodik telah mendapatkan penghargaan dan prestasi.
Adapun penghargaan dan prestasi tersebut dapat dilihat pada lampiran 40.